Petugas kepolisian menyusun senjata api laras panjang rakitan saat rilis pemusnahannya di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021). Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukerela. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian menyusun senjata api laras panjang rakitan saat rilis pemusnahannya di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021). Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukerela. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian memotong sepucuk senjata api laras panjang rakitan saat rilis pemusnahannya di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021). Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukerela. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Petugas kepolisian menyusun senjata api laras panjang rakitan saat rilis pemusnahannya di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021).
Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukerela.
sumber : Antara
Advertisement