Rabu 30 Jun 2021 12:59 WIB

Emil Soroti Lonjakan Covid-19 di Mojokerto

Kapasitas tempat tidur di Kabupaten Mojokerto hanya tersisa 539 unit.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) menyerahkan simbolis bantuan ventilator kepada rumah sakit rujukan COVID-19 di Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan bantuan 26 ventilator kepada rumah sakit rujukan COVID-19 di Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan bantuan berupa 16.000 masker kepada Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tagana serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan BUMDes.
Foto: Umarul Faruq/ANTARA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) menyerahkan simbolis bantuan ventilator kepada rumah sakit rujukan COVID-19 di Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan bantuan 26 ventilator kepada rumah sakit rujukan COVID-19 di Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan bantuan berupa 16.000 masker kepada Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tagana serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan BUMDes.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti lonjakan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, yang sempat mencatatkan tambahan 77 kasus pada 28 Juni 2021. Emil pun langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Emil menyampaikan beberapa tindakan yang sudah dilakukan Pemkab Mojokerto dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Pertama, mengidentifikasi risiko terkait agenda hajatan pernikahan. Data Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama setempat mencatat, ada sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat. "Tentu ini menjadi atensi kita bersama. Mungkin ada peraturan, akad diperbolehkan tapi hajatan untuk sementara waktu ditiadakan," ujarnya, Rabu (30/6).

Kedua, lanjut Emil, sebagai kawasan industri dan tulang punggung ekonomi Jatim, Pemkab Mojokerto diimbau untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa perusahaan agar mengawasi sekaligus mendata para pekerja yang tidak ber-KTP Mojokerto. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah para pekerja pulang atau bolak balik ke kampung halamannya."Biasanya, mereka memiliki potensi sangat tinggi untuk pulang ke kampung halaman, utamanya di akhir pekan," kata dia. 

Kemudian yang ketiga, potensi adanya penyebaran virus mutasi varian baru delta B 1617.2 dinilai sangat cepat. Emil pun meminta rumah sakit di Kabupaten Mojokerto agar selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19.