REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan, Lebak masuk zona merah penyebaran COVID-19. Saat ini, jumlah total warga yang positif COVID-19 hingga Selasa (29/6) sebanyak 4.557 orang dan 93 orang dilaporkan meninggal.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-1, " kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah di Lebak, Selasa malam.
Ia menjelaskan, penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak meningkat setelah Lebaran 2021 hingga ratusan orang terpapar penyakit yang mematikan itu dari sebelumnya puluhan orang per hari. Padahal, kata dia, Kabupaten Lebak sebelumnya masuk zona kuning dengan penyebaran relatif rendah.
Namun, kata dia, penyebaran COVID-19 terus meningkatsehingga kini Kabupaten Lebak ditetapkan masuk zona merah. Melonjaknya kasus COVID-19 itu akibat tingginya penularan klaster keluarga karena mereka mendatangi lokasi-lokasi wisata di mana terdapat kerumunan. Kemungkinan besar, katana, mereka mendatangi obyek wisata dengan mengabaikan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kami berharap warga sebaiknya jangan dulu banyak kegiatan di luar rumah guna kendalikan corona," katanya.
Berdasarkan data penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak pada Selasa bertambah 24 orang sehingga total menjadi 4.557 orang dari sehari sebelumnya 4.529 orang. Dari 4.557 orang itu di antaranya 3.570 orang sembuh, 895 orang isolasi dan perawatan serta 92 meninggal. Sementara penyebaran COVID-19 pada Senin (28/6) tercatat 4.529 orang, 3.477 orang sembuh, 969 orang isolasi dan perawatan serta 83 orang meninggal dunia.
"Sekarang kasus COVID-19 di Lebak setiap hari melonjak," demikian kata Firman.