Rabu 30 Jun 2021 15:58 WIB

Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya Diuji Coba Mulai Juli

Saat ini, sejumlah peralatan di mal pelayanan publik masih terus dilengkapi.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung Mal Pelayanan Publik di kompleks Bale Kota Tasikmalaya. Pemkot Tasikmalaya berencana melakukan uji oba operasional Mal Pelayanan Publik pada Juli 2021.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gedung Mal Pelayanan Publik di kompleks Bale Kota Tasikmalaya. Pemkot Tasikmalaya berencana melakukan uji oba operasional Mal Pelayanan Publik pada Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mulai melakukan uji coba operasional Mal Pelayanan Publik pada Juli 2021. Saat ini, sejumlah peralatan di tempat itu masih terus dilengkapi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, rencananya Mal Pelayanan Publik akan mulai diuji coba pada Juli. Pihaknya masih terus melengkapi sarana dan prasarananya agar dapat beroperasi maksimal. 

Baca Juga

"Sekarang masih menunggu karena beberapa peralatan masih dalam oroses lelang. Salah satunya, kita kan harus melengkapi komputer dan sebagainya," kata dia, Rabu (30/6).

Menurut dia, jika komputer sudah tersedia, baru pelayanan di Mal Pelayanan Publik bisa berjalan maksimal. Namun, sebelum diresmikan, tempat itu akan dalam masa uji coba terlebih dahulu agar masyarakat terbiasa.

"Kalau peresmiannya rencana Oktober. Tapi untuk uji coba dilakukan sejak Juli agar terbiasa dulu berjalan," kata dia.

Ivan menjelaskan, Mal Pelayanan Publik akan melayani penyelenggaraan barang jasa dan pelayanan administrasi, termasuk berbagai perizinan, dalam satu atap. Tak hanya itu, rencananya pengurusan perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di tempat itu. 

Ia berharap, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat mau mengurus sendiri keperluannya. "Jadi tak pakai jasa, sehingga biayanya mahal. Ini kita permudah agar konsumen datang langsung," kata Ivan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement