Rabu 30 Jun 2021 17:08 WIB

Mau Jokowi PPKM Darurat Kurangi Covid, Ekonomi Ikut Pulih

PPKM darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali selama dua pekan.

Red: Andri Saubani
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan menerapkan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 dari memulihkan ekonomi. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan menerapkan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 dari memulihkan ekonomi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Retno Wulandari, Novita Intan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, PPKM darurat segera diterapkan di Jawa dan Bali. Selain tentunya demi menekan angka penularan Covid-19 dan mengurangi angka kematian, ada alasan ekonomi di balik penerapan PPKM darurat ini.

Baca Juga

Jokowi menjabarkan, kenaikan angka kasus Covid-19 selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen. Kenaikan kasus ini juga disebut berdampak pada indeks penjualan ritel. Tak hanya di Indonesia, Jokowi menyebut fenomena ini juga terjadi di negara lain yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Tapi begitu pembatasan ketat dilakukan kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun misalnya itu indeks kepercayaan konsumen masih naik. Tetapi begitu kasusnya naik indeks kepercayaan konsumen pasti selalu turun. Ada penambahan kasus harian naik indeks penjualannya pasti turun," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).