Lingkungan Sejumlah RT di Kabupaten Semarang Lockdown
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Perangkat Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang memasang tanda penutupan lingkungan, guna mencegah penularan Covid-19, di wilayah RT 04/ RW 02, Rabu (30/6). RT 04/ RW 02 Desa Bener merupakan satu dari sejumlah RT di kabupaten Semarang yang sudah melockdown lingkungannya. | Foto: Republika/bowo pribadi
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Bupati Semarang, Ngesti Nugraha memastikan sejumlah lingkungan Rukun Tetangga (RT) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Semarang sudah melockdown lingkungannya.
Kebijakan lockdown --di tingkat kewenangan lingkungan terkecil-- tersebut diambil, karena di wilayah mereka terdapat lebih dari lima kepala keluarga (KK), yang anggota keluarganya positif terkonfirmasi Covid-19.
“Untuk sementara, warga setempat tidak mengizinkan siapapun yang berasal di luar lingkungan RT mereka, untuk keluar masuk,” jelasnya,saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (30/6).
Menurut Ngesti, hingga saat ini penularan/ penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang belum kunjung mereda yang ditandai dengan masih tingginya jumlah penambahan kasus harian Covid-19.
Berdasarkan laporan harian yang diperbarui oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang –sampai dengan Selasa (29/6) kemarin-- tercatat ada penambahan sedikitnya 424 kasus baru Covid-19.
“Sesuai Instruksi Gubernur Jawa Tengah, sejumlah lingkungan RT di Kabupaten Semarang telah melakukan lockdown lingkungan, guna mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas,” ungkapnya.
Lingkungan RT yang melakukan lokdown tersebut, jelasnya, antar lain berada di wilayah Desa Bener di Kecamatan Tengaran, Sraten (Kecamatan Tuntang), Desa Ngrapah dan Banyubiru (Kecamatan Banyubiru).
Selain itu di Desa Bergas lor (Kecamatan Bergas), Kebowan (Kecamatan Suruh), Pojok Sari (Kecamatan Ambarawa), Lerep (Kecamatan Ungaran Barat) dan Desa Kenteng di Kecamatan Bandungan.
Bupati mengaku, terkait dengan adanya instruksi agar lingkungan RT yang masuk dalam zona merah risiko penyebaran Covid-19 agar melakukan lockdown lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus melakukan identifikasi.
Apabila ada lingkungan RT dengan –minimal lima keluarga/ rumah—ada yang positif terpapar Covid-19, maka akan dikategorikan lingkungan risiko tinggi atau zona merah Covid-19 dan harus melakukan lockdown lingkungannya.
Bupati juga menambahkan, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 tersebut Pemkab Semarang juga telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur perawatan maupun isolasi pasien di rumah sakit.
Demikian pula, penambahan kapasitas juga sudah dilakukan oleh Pemkab Semarang untuk rumah singgah bagi tempat isolasi terpusat untuk warga penyintas Covid-19 dengan kategori tanpa gejala.
Sejauh ini penambahan kapasitas tempat isolasi terpusat sudah dilakukan dengan memanfaatkan gedung di akan menambah ruang isolasi terpusat memanfaatkan gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2PFNI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah di Ungaran.
Selain itu juga memanfaatkan gedung Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) milik Pemprov Jawa Tengah di Srondol, Kota Semarang.
Untuk tempat isolasi terpusat gedung P2PFNI yang memiliki kapasitas 56 tempat tidur saat ini sudah terisi 45 di antaranya. Sedangkan di gedung BPSDMD saat ini masih terisi 100 dari 200 an kapasitas tempat tidur.
“Untuk penambahan tempat tidur ICU di rumah sakit juga sudah dilakukan di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo atau RSUD Ambarawa. Termasuk tempat isolasi di rumah sakit milik Pemkab Semarang tersebut,” tambah Ngesti.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang Saefudin mengamini di lingkungan desannya saat ini sudah ada satu lingkungan RT yang melakukan lockdown.
Total memang ada sebanyak 64 orang warga Desa Bener –yang tersebar di enam dusun dan beberapa wilayah RT— telah terkonfirmasi terpapar Covid-19. Namun yang paling banyak di RT 04/ RW 02 karena ada tujuh orang yang positif Covid-19.
“Guna melakukan penanganan dan pengawasan pelaksanaan lockdown lingkungan tersebut, Pemerintah Desa Bener telah mengefektifkan Satgas Jogo Tonggo di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Desa Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Lockdown lingkungan RT dilakukan karena ada sedikitnya 19 orang warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Meski jumlah tersebut tersebar di beberapa lingkungan RT, namun hanya ada satu RT di Desa Sraten yang sudah menerapkan lockdown lingkungan,” ungkap Kades Sraten, Rohmat.