REPUBLIKA.CO.ID, Gencarnya vaksinasi yang dilaksanakan di Bali diklaim efektif mengendalikan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) tidak tinggi seperti lonjakan yang terjadi di Pulau Jawa.
"Bali meskipun mengalami tren peningkatan pertambahan kasus positif Covid-19 hingga tiga digit, namun hingga saat ini tidak terjadi tekanan yang begitu mengkhawatirkan terhadap tingkat hunian rumah sakit," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (30/6).
Menurut Dewa Indra, kondisi saat ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan situasi pada masa awal pandemi. Saat ini, BOR ruang ICU berkisar pada angka 39,39 persen, sedangkan BOR untuk ruang isolasi terkendali di angka 30,30 persen.
"Dua indikator itu menujukkan bahwa ketersediaan ruang perawatan di daerah Bali masih sangat aman," ucapnya.
Dewa Indra mengatakan, hal ini menjadi bukti bahwa program vaksinasi di Bali cukup efektif dalam penanganan Covid-19. Dewa Indra pun meminta kepada media untuk terus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi.
"Artinya, mereka yang telah divaksin, sekalipun kena, sakitnya tidak parah atau bisa jadi tanpa gejala sehingga tak membutuhkan layanan rumah sakit," ucapnya.
Merujuk data Dinkes Bali per tanggal 29 Juni 2021, jumlah penduduk Bali yang telah memperoleh vaksinasi tahap pertama telah mencapai 2,2 juta orang dari target total sebanyak 3 juta penduduk. Pemprov Bali, lanjut dia, saat ini tengah menggenjot layanan vaksinasi di luar Kabupaten Badung dan Kota Denpasar karena capaian vaksinasi di dua wilayah ini sudah sangat tinggi.
Bahkan, Dewa Indra menyebut, Badung telah mencapai target 100 persen vaksinasi untuk memenuhi syarat herd immunity yaitu 70 persen dari total jumlah penduduk. Menyesuaikan dengan kebijakan pusat, Bali pun tengah bersiap melakukan vaksinasi pada anak umur 12 hingga 17 tahun.
Dewa Indra juga menyinggung keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE tersebut antara lain mengatur perubahan syarat bagi pelaku perjalanan baik yang melalui jalur udara maupun jalur darat dan laut.
Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) jalur udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Hasil negatif uji rapid test antigen sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.
Sedangkan, bagi PPDN yang menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapidtestantigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode.
"Secara geografis kita berdampingan dengan Pulau Jawa, mobilitas penduduk dua pulau sangat tinggi. Kita tak mungkin menutup perbatasan, yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengetatan dengan peningkatan syarat bagi pelaku perjalanan," ujarnya.
Indonesia kembali kedatangan bulk vaksin COVID-19 produksi Sinovac sebanyak 14 juta dosis pada Rabu (30/6).
Bahan baku vaksin tersebut, selanjutnya dibawa ke PT Biofarma di Bandung untuk diproduksi menjadi vaksin siap pakai. Proses produksi diperkirakan membutuhkan waktu 1 bulan pic.twitter.com/3mM4OE7g4V
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 30, 2021
Berbicara terpisah, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan, berdasarkan data terakhir pada 26 Juni 2021, untuk vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca dosis kedua bagi warga Bali sudah mencapai 700 ribu orang atau 24 persen. Sementara, pencapaian vaksinasi bagi penduduk Bali untuk vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 2.080.000 penduduk atau 68 persen dari target 3 juta.
Husein mengatakan, untuk sementara sisa vaksin sejumlah 800 ribu dosis nantinya akan dimanfaatkan untuk target 50 ribu penduduk per hari dengan memanfaatkan institusi banjar atau fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, Danrem menekankan agar tetap mengoptimalkan peran-peran Kodim jajaran dalam mendukung percepatan capaian vaksinasi di Bali.
Salah satunya seperti memaksimalkan komunikasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi, dengan memanfaatkan serbuan vaksinasi yang digelar dari tingkat banjar hingga memanfaatkan fasilitas kesehatan terdekat. Percepatan ini dilakukan juga untuk memanfaatkan ketersediaan stok vaksin baik jenis Sinovac dan AstraZeneca yang sudah dialokasikan kepada Provinsi Bali, sebelum masa kadaluwarsa.
"Khusus vaksin AstraZeneca pada akhir Bulan Juni ini akan kedaluwarsa atau expired maka harus segera dimanfaatkan," katanya.
Sebelumnya, Kodam IX/Udayana juga melaksanakan vaksinasi massal pada tiga kabupaten dengan capaian vaksinasi terendah yaitu di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Tabanan. Dengan serbuan vaksinasi ini bertujuan untuk membantu capaian vaksinasi di Bali yang melebihi 50 persen. Sementara itu, penduduk Bali yang tervaksin saat ini berjumlah sekitar 1,6 juta jiwa, dari target 3 juta jiwa penduduk yang layak divaksin.
Gubernur Bali Wayan Koster, pekan lalu menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 di provinsi itu mencapai 50 ribu orang per harinya. Penetapan target itu sebagai salah satu persiapan untuk membuka pariwisata mancanegara atau internasional mulai akhir Juli 2021.
"Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat provinsi minimum sebanyak 50 ribu orang per hari, atau pada tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000-8.000 orang per hari," kata Koster saat menggelar rapat koordinasi di Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (23/6) malam.
Koster mengemukakan, target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3 juta orang atau 70 persen dari 4,3 juta orang penduduk Bali, agar terbentuk kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity). Sampai 23 Juni 2021, jumlah penduduk Bali yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 2.018.155 orang (67,36 persen) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi dosis kedua sebanyak 725.824 orang (24,23 persen).
"Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia. Sedangkan jumlah penduduk yang belum divaksinasi dosis pertama sebanyak 981.845 orang," ucapnya.
Koster menambahkan, atas koordinasi dan komunikasi secara intensif melalui Menteri Kesehatan, sampai 22 Juni 2021, Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24 persen dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan. "Inipun merupakan jumlah alokasi vaksin tertinggi di Indonesia," katanya.
Pihaknya menargetkan waktu selesai vaksinasi dosis pertama paling lambat pada 10 Juli 2021. Sementara, untuk target waktu selesai vaksinasi dosis kedua paling lambat pada 10 September 2021.
"Untuk percepatan vaksinasi dosis pertama dilakukan dengan cara memakai pendekatan vaksinasi massal berbasis banjar (dusun) dan komunitas. Kemudian menyiapkan tenaga vaksinator sesuai kebutuhan dan memperbanyak tim vaksinator," ucapnya.