Rabu 30 Jun 2021 21:16 WIB

Sumbar Buka Pendaftaran 1.176 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). Seleksi SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti 473 orang dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). Seleksi SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti 473 orang dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021. Lowongan CPNS yang dibuka di lingkup Pemprov Sumbar adalah untuk 1.176 formasi pada 30 Juni-21 Juli dengan kuota terbanyak bagi tenaga PPPK guru.

"Dari 1.176 lowongan itu alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu (30/6).

Dari total 1.176 formasi itu Pemprov Sumbar membuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 9 formasi dan lulusan terbaik 13 formasi.  

Mahyeldi mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar 2021.

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021 dengan beberapa tahapan. Ia mengingatkan, calon peserta untuk teliti membaca petunjuk pendaftaran agar tidak terjadi permasalahan.

Selain itu Gubernur mengingatkan agar calon peserta tidak tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan dalam ujian karena saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan.

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.

Mahyeldi berharap CPNS dan PPPK yang nantinya lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement