REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil survei tahun 2020 tentang Indeks Kesalehan Sosial (IKS) masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam kategori cukup tinggi. Cendekiawan Muslim, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, hasil itu menjadi tantangan bagi Kemenag dan umat.
"Itu harus menjadi tantangan Kemenag dan umat bahwa mereka dengan tingkat kesalehan sosial tinggi harus dibuktikan," kata HNW.
Di samping itu, menurut HNW, saat ini terkait tingkat korupsi masih cukup tinggi. Nilai yang dikorupsi juga mencapai triliunan.
Dia mengatakan, jika indeks kesalehan berkaitan dengan memakmurkan masjid, maka seharusnya masjid ramai dari kedatangan para jamaah untuk shalat berjamaah.
Selain itu, menurut HNW, kejahatan di rumah tangga juga masih banyak terjadi. Kasus perceraian tinggi. Ini juga termasuk pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri pada anak, kakek pada cucu, anak pada anak dan lainnya.
"Dari beberapa hal tadi ada tantangan antara hasil survei dengan realita. Penting Kemenag dan umat untuk membuktikan mereka ada di posisi itu, sehingga kekerasan rumah tangga berkurang, hubungan sosial juga baik, sehingga korupsi, kejahatan, juga terkoreksi, masjid pun juga makmur karena bagian dari kesalehan sosial," ucap HNW.
Adapun Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang-Diklat Kemenag merilis hasil survei 2020 tentang IKS masyarakat Indonesia dengan hasil survey mencapai nilai 82,53.
Survei IKS 2020 berangkat dari penglihatan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama terkait hubungan antara percaya kepada Tuhan dan memiliki nilai-nilai yang baik.
Kebijakan mengenai kesalehan sosial, disebut penting guna melihat dinamika ruang publik yang berhubungan dengan kepedulian sosial, relasi antar manusia, pelestarian lingkungan, etika dan budi pekerti, juga kepatuhan terhadap negara dan pemerintah.
Responden terdiri dari perwakilan enam agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Temuan survei, tingkat kepedulian sosial memperoleh skor 75,35; relasi antarmanusia, 87,6; pelestarian lingkungan, 76,61; dan patuh pada peraturan pemerintah dengan skor 85,01.