Kamis 01 Jul 2021 05:47 WIB

Kemenkes Imbau Warga Daftar Vaksinasi Secara Daring

Kemenkes mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

vaksinasi covid-19 (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos pelayanan vaksinasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan memberikan layanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, tanpa harus sesuai dengan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu agar masyarakat mudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta untuk memenuhi target satu juta dosis vaksinasi per hari pada Juli.

"Itu dapat memulai vaksinasi tanpa harus menyertakan surat keterangan domisili," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga

Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid di UPT Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal dan rumah sakit umum pusat politeknik kesehatan. Namun, masyarakat saat datang untuk divaksin tetap harus membawa KTP. Sebab, petugas membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk melaporkan data masyarakat yang telah menerima vaksin.

"Jadi memang ini salah satu cara untuk memudahkan, terutama orang yang memiliki KTP di mana dia sedang tinggal saat ini. Kan tinggal datang ke layanan tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan TNI, Polri, BUMN, dan swasta dalam upaya mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. "Itu juga berkontribusi terhadap peningkatan percepatan penyuntikan dosis 1 juta per hari," katanya.

Beberapa kantor Polres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang sudah memulai vaksinasi kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun. Menurut Siti Nadia, di sini animo masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi terlihat cukup tinggi. 

Karena animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19, seluruh penyelenggara dan sentra vaksinasi diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kita mendorong untuk melakukan registrasi lebih banyak secara elektronik melalui sistem aplikasi peduli lindungi atau menggunakan form-form pendaftaran yang diinformasikan di pengumuman," ujarnya.

Dengan mendaftar secara daring, kerumunan bisa dihindari karena masyarakat tidak menunggu lama. Siti Nadia mengatakan, penyelenggara bisa menghentikan proses vaksinasi jika terjadi kerumunan. Petugas di lapangan, kata dia, harus bisa memastikan masyarakat tetap menjaga jarak saat antre untuk divaksin.

Siti Nadia berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk vaksin, karena pemerintah sudah menjamin keamanannya. Vaksinasi merupakan upaya mencegah risiko berat akibat Covid-19.

"Masyarakat tidak perlu ragu divaksin. Jangan mudah termakan informasi-informasi yang tidak benar. Jelas secara ilmiah bahwa vaksin memberikan perlindungan kepada diri kita, karena dia akan melawan virus kalau kita tertular Covid-19," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pentingnya vaksinasi Covid-19 itu adalah agar tiap orang tidak menjadi sumber penularan bagi orang-orang terdekat. Karena, lanjut dia, setiap orang bisa saja tertular virus tanpa gejala.

"Kalau tertular, bisa menjadi berat sakitnya dan akhirnya mungkin terjadi kematian. Ini tidak kita inginkan. Mari kita lindungi diri kita dan orang yang kita sayangi," kata Siti Nadia.

Presiden Joko Widodo menargetkan minimal 1 juta vaksinasi per hari selama Juli. Kemudian pada Agustus, dia meminta program vaksinasi bisa menyentuh 2 juta orang per hari. Target harian diharapkan bisa memuluskan rencana 181,5 juta orang menerima vaksin hingga akhir tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement