Kamis 01 Jul 2021 10:02 WIB

Surati Presiden, Ini Saran Forum Pemred Tangani Covid-19

Forum Pemred mendesak langkah tegas dan ketat untuk menangani Covid-19.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Forum Pemred mendesak langkah tegas dan ketat tangani Covid-19. Ilustrasi PPKM Darurat
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Forum Pemred mendesak langkah tegas dan ketat tangani Covid-19. Ilustrasi PPKM Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Forum Pemred merespons pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli selama dua pekan. Forum Pemred mendesak pemerintah memperketat sekaligus mempertegas langkah penanganan Covid-19. 

Forum Pemred mengapresiasi kebijakan membatasi pergerakan dan interaksi orang, baik di dalam maupun antarkota, dengan lebih signifikan. Di antaranya usulan pemberlakuan WFH 100 persen, mempersingkat jam buka mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB, dan melarang dine in atau makan di tempat. 

Baca Juga

Namun, Forum Pemred mengingatkan, dampak ekonomi dan sosial dari pemberlakuan kebijakan tersebut harus diantisipasi. "Dalam pengetatan mobilisasi dan interaksi orang, sebaiknya Presiden yang langsung memimpin keadaan darurat ini agar instruksi dari pemerintah pusat segera dijalankan hingga pemerintahan terkecil (desa/kelurahan, RW, dan RT)," tulis keterangan resmi bertanda tangan Ketua Forum Pemred Kemal Ghani yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/7). 

Forum Pemred mendesak semua elemen pemerintah bergerak fokus mengupayakan penurunan laju penularan dan penanganan Covid-19 ini dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat. Termasuk dalam implementasi pembatasan mobilisasi dan interaksi orang, mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes/3M), melakukan 3T (tracing, testing, treatment), dan vaksinasi lebih gencar.