Covid Meningkat, Bupati Buat Gerakan Sesarengan Jogo Sleman
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. | Foto: @KustiniKSP
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, DIY, Kustini Purnomo, membuat gerakan bernama Sesarengan Jogo Sleman yang artinya bersama menjaga Sleman. Ini merupakan ajakan untuk diam di rumah setidaknya satu pekan, yang bertujuan memutus rantai penyebaran covid.
Gerakan dituangkan lewat Surat Edaran Nomor 443/01745 yang berisi ajakan di rumah saja. Kustini mengatakan, gerakan ini dihadirkan untuk mengedukasi masyarakat di Sleman agar bisa menahan diri di rumah saja terlebih dulu 28 Juni-5 Juli 2021.
"Gerakan Sesarengan Jogo Sleman ini perlu dilakukan karena lonjakan kasus yang signifikan di Sleman beberapa waktu terakhir ini," kata Kustini.
Lewat gerakan ini, ia mengimbau masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin berada di rumah saja. Kecuali, untuk melakukan kepentingan penting pekerjaan dan kegiatan yang bersifat primer seperti pemenuhan mendesak kesehatan dan makanan.
Jika terpaksa harus ke luar rumah, ia mengingatkan, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta tidak melaksanakan rapat tatap muka, membatasi berkumpul, makan bersama dan mewaspadai celah penularan.
"Ini menjadi masalah kita bersama yang harus diselesaikan bersama. Gerakan Sesarengan Jogo Sleman sebagai perwujudan sikap welas asih untuk bersama-sama menjaga Sleman dengan memutus mata rantai penyebaran covid," ujar Kustini.
Sampai 29 Juni 2021 saja, positif covid di Sleman sudah mencapai 6.254 kasus. Ada 1.075 pasien yang bisa dirawat di rumah sakit dengan kapasitas normalnya hanya sekitar 700 pasien, sehingga akan terus dilakukan usaha penambahan kapasitas.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Sleman, Susmiarto menekankan, untuk penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat satgas akan melaksanakan fungsi dan tetap berjalan secara berjenjang. Ia menilai, dalam kondisi seperti ini peran masyarakat sangat penting.
Saat ini, ia menambahkan, mereka mencoba melakukan variasi pola pengawasan. Jika dulu pengawasan banyak dilakukan kepada tempat-tempat hiburan atau rumah makan, Satpol PP Sleman juga mengecek kegiatan yang sudah direkomendasi Satgas Kabupaten.
"Hal ini untuk melihat ketaatan mereka yang sudah diizinkan seperti apa. Kemudian, kita menangani aduan-aduan masyarakat dan tiap informasi yang disampaikan ke kami langsung kami tindak di lapangan dengan melihat skalanya," katanya.