REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan kewenangan yang dimilikinya. Seperti dalam hal melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan juga penyitaan.
“Saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan dst harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Jokowi dalam acara peringatan ke-75 Hari Bhayangkara 2021 di Istana Negara, Kamis (1/7).
Selain itu, dalam menjalankan wewenangnya, Polri juga diminta harus presisi dan akurat untuk membuat keputusan. Serta, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi norma masyarakat.
Jokowi menyampaikan, penggunaan kewenangan Polri ini juga harus didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir. Karena itu, dia meminta, Polri agar mampu menguasai iptek sehingga tak kalah dengan para pelaku kejahatan.
Apalagi, dengan perkembangan iptek yang sangat cepat saat ini, membuat berbagai bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa menjadi semakin kompleks. “Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” kata Jokowi.
Jokowi juga menilai, Polri tak hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu. Namun, juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta bersifat melayani masyarakat luas.