Kamis 01 Jul 2021 14:12 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Rabu (30/6) menyebut akan menyiapkan prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di tingkat RT. PPKM mikro darurat tersebut akan disosialisasikan ke 11 kabupaten kota yang kini menjadi zona merah. Dimana dari 11 wilayah tersebut, tercatat ada 700-an RT yang masuk kategori zona merah skala mikro.
Video Editor | Fian Firatmaja
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook