Kamis 01 Jul 2021 16:26 WIB

PPKM Darurat, Yogya Belum Putuskan Tutup Malioboro

Yogya mengetatkan pelaksanaan prokes pencegahan Covid-19 dan memasifkan sweeping acak

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
 Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan PPKM darurat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir.
Foto: istimewa
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan PPKM darurat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum memutuskan untuk menutup kawasan Malioboro. Hingga saat ini, Pemkot Yogya masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah pusat dan Pemda DIY terkait penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 Juli 2021.

Walaupun begitu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan PPKM darurat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir.

"Malioboro belum sampai itu (untuk ditutup). Kita tunggu dulu aturan PPKM darurat, tetapi kita sudah antisipasi bagaimana agar orang di Malioboro betul-betul sehat," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut kepada wartawan, Kamis (1/7).

 

photo
Wisatawan bermasker berjalan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Senin (21/6). Pemerintah Yogyakarta mewacanakan karantina wilayah DIY. Hal ini imbas dari melonjaknya kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir. (Wihdan Hidayat / Republika)

 

Heroe menyebut, pihaknya mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan memasifkan sweeping acak. Sweeping dilakukan dengan memeriksa dokumen kesehatan bebas dari Covid-19 bagi siapa saja yang masuk ke kawasan Malioboro.

Selain itu, pihaknya juga akan mensyaratkan bagi masyarakat yang datang ke Yogyakarta hanya yang sudah divaksinasi. Sehingga, bagi yang datang ke Yogyakarta, terutama masuk ke kawasan Malioboro harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

"Persyaratan tambahan saat ini adalah orang harus vaksinasi untuk bepergian kemana-mana, termasuk (dokumen) bebas Covid-19. Memang akhir-akhir ini semangat masyarakat untuk ikut vaksinasi saya lihat sangat tinggi," kata Heroe.

Pihaknya juga akan membuat strategi dalam rangka memberikan jaminan agar yang datang ke Yogyakarta dan warga Yogyakarta terhindar sendiri dari Covid-19. Terlebih, di sekitar kawasan Malioboro mengingat sudah ada beberapa pelaku usaha yang terpapar Covid-19 dari pengunjung, yakni di kawasan Jalan Ketandan Lor

Di kawasan tersebut baru-baru ini ditemukan penjaga di empat toko yang sudah terpapar Covid-19 dari pembeli. Imbasnya, empat toko tersebut termasuk toko lainnya yang ada di Ketandan ditutup dalam waktu yang belum dapat ditentukan hingga penyebaran Covid-19 sudah dapat ditekan. 

"Malioboro ini kan sebagian dari pertokoan yang dimungkinkan ketika buka itu hanya (diberlakukan) pembatasan waktunya. Malioboro kan tidak ada destinasi khususnya, kecuali menikmati suasana, kuliner, oleh-olehnya. Nanti kita tata dengan kebijakan baru," ujarnya.

Sementara itu, ada beberapa destinasi wisata di kawasan lain di Kota Yogyakarta yang sudah ditutup, yakni di kawasan Keraton. Mulai dari Tamansari, Alun-alun Kidul hingga museum ditutup selama dua pekan.

"Ini memang sebagai respon tanggung jawab kita bersama-sama mengurangi sebaran di destinasi wisata. Ini pun menjadi bagian destinasi (wisata di) kampung-kampung yang juga membatasi (kunjungan), kita semua memang berupaya mengurangi sebaran," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement