Jumat 02 Jul 2021 04:43 WIB

PPKM Darurat di Banyumas, Polresta akan Bersinergi

Jajaran Forkopimda yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemkab juga akan berkolaborasi

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Petugas membawa peti jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di Desa Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jateng, Rabu (23/6/2021). Jumlah kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jateng, terus bertambah mencapai 100 kasus dari tanggal 1-23 Juni 2021, dengan 488 pasien aktif COVID-19 yang dirawat dan bed occupancy rate (BOR) ICU pada level 70,83 persen.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas membawa peti jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di Desa Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jateng, Rabu (23/6/2021). Jumlah kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jateng, terus bertambah mencapai 100 kasus dari tanggal 1-23 Juni 2021, dengan 488 pasien aktif COVID-19 yang dirawat dan bed occupancy rate (BOR) ICU pada level 70,83 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas akan bersinergi dengan pihak terkait lainnya. ''Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas, akan kolaborasi dari berbagai unsur agar upaya penurunan kasus Covid 19 melalui PPKM darurat di Banyumas, bisa memberi hasil yang maksimal,'' jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, Kamis (1/7).

Dia menyatakan, jajaran Forkopimda yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemkab juga akan berkolaborasi untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat. ''Di sini kita harus berkolaborasi dan bersinergi. Ini momentum kita, mari sama-sama berbakti untuk negeri, untuk menyehatkan bangsa ini. Nggak bisa, Polri menangani sendirian, atau TNI maupun Pemerintah Daerah. Semua harus bergerak bersama-sama dengan masyarakat,'' katanya.

Dia menyebutkan, dalam ketentuan PPKM, ada sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan. Namun dia menyatakan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat luas. ''Biar bagaimana pun kita menangani Covid, tetap harus memperhatikan soal kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kita menangani Covid, dampak lainnya justru meluas,'' katanya.

Kapolresta mengaku, pesatnya pertumbuhan kasus Covid 19, dimungkinkan karena virus varian Delta sudah masuk Kabupaten Banyumas. ''Sepertinya memang sudah masuk ke Kabupaten Banyumas, karena cepat sekali kasusnya berkembang. Namun ini baru sebatas perkiraan, karena belum ada hasil pemeriksaan laboratoriumnya,'' katanya.

Sementara terkait dengan aktivitas ASN dan pekerja di Banyumas, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Banyumas Nugroho Purwo Adi mengaku sudah mendapat arahan dari Bupati Banyumas. Dia menyebutkan, Bupati meminta agar pekerja swasta yang komorbid diizinkan bekerja dari rumah.

''Begitu juga di lingkungan ASN Pemkab Banyumas, sementara ini kita minta agar ASN yang komorbid melakukan kerja dari rumah. Prioritas komorbid, termasuk kalangan ibu hamil dan menyusui,'' katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement