REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri mengatakan, jajarannya siap mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya. Ia mengatakan, dalam penerapan PPKM personel di lapangan akan memberikan sikap tegas. ‘’Dengan berat hati kami akan melakukan tindakan hukum kalau ada yang melanggar. Ini agar masyarakat disilpin protokol kesehatan,’’ kata dia di Mapolda Jabar, Kamis (1/7).
Dalam peneraan PPKM Darurat yang akan dimulai 3 hingga 20 Juli, kata Dofitri, Tim Satgas Covid yang bertugas di lapangan akan berpegang pada peraturan daerah Provinsi Jabar. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid 19 yang mengalami peningkatan. ‘’Akan ada pengetatan, pembatasan, operasi yustisi. Jangan dilihat penyekatannya, sasarannya penerapan protokol kesehatan,’’ ujar dia.
Dofiri mengatakan, salah satu tujuan dari PPKM Darurat yaitu mengurangi mobiltas dan kerumunan masyarakat. Ia mengatakan, langkah penyekatan sudah dilakukan jajaran Polres yaitu pada akhir pekan. "Sebenarnya setiap weekend, sudah dilakukan (penyekatan). Mulai tanggal 3 Juli akan diperketat lagi. Misalnya penyekatan setiap hari,’’ imbuh dia.
Menurut Dofiri, Polda Jabar bersama TNI dan pemerintah daerah akan bekerja keras dalam menerapkan PPKM Darurat. Namun demikian, kata dia, upaya tersebut harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat. ‘’Kita tahu angka Covid terus naik, BOR juga naik. Kami bersama TNI dan pemerintah daerah akan bekerja maksimal. Karena itu kami meminta kesadaran, dukungan, dan sinergi semua pihak agar masalah ini bisa teratasi,’’ tutur dia.