REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, secara resmi membuka pendaftaran dan seleksi bagi 790 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 secara daring melalui aplikasi www.sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran sudah mulai dibuka dari 30 Juni kemarin hingga 21 Juli 2021, gratis tanpa dipungut biaya," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/7).
Dia mengatakan, pendaftaran dan seleksi itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 810/3059-BKPSDM/2021 terkait penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bekasi Tahun 2021.
"Kami mencari putra dan putri terbaik yang berminat menjadi pegawai ASN. Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan formasi," kata Eka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Abdillah Madjid menyatakan, pendaftaran dan seleksi calon ASN diperuntukkan bagi 195 tenaga kesehatan, 87 tenaga teknis, serta 508 tenaga guru.
"Total ada 790 formasi pegawai dengan rincian 282 CPNS tenaga kesehatan dan teknis serta 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Abdillah meminta segenap calon pendaftar untuk mengikuti setiap perkembangan informasi yang disampaikan panitia pelaksana pendaftaran dan seleksi melalui media daring. Panitia pelaksana, kata dia, tidak membuka layanan telepon, aplikasi Whatsapp, Telegram, maupun media lainnya, selain aplikasi daring yang tertera.
"Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia," kata Abdillah. Dia melanjutkan, calon pendaftar diwajibkan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bekasi yang diketik menggunakan komputer serta dibubuhi meterai Rp 10 ribu dan ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam.
Format surat lamaran dapat diunduh pada link yang sudah disiapkan panitia. Calon pegawai tersebut juga akan melewati sejumlah tahapan. Di antaranya, mulai pendaftaran dan pengumuman seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pascasanggah, pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga usul penetapan nomor induk pegawai.
"Seluruh tahapan itu dijadwalkan berlangsung sejak 30 Juni kemarin hingga 18 Februari 2022," kata Abdillah.