Kamis 01 Jul 2021 17:29 WIB

Pemerintah Pastikan Berikan Bansos Saat PPKM Darurat

Bansos diberikan agar masyarakat tetap terjamin selama PPKM Darurat.

Seorang barista membuat kopi pesanan pembeli di Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor2 esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Seorang barista membuat kopi pesanan pembeli di Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor2 esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali memastikan pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah namun belum merinci soal pemberian bansos.

"Tadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi Bu Risma (Menteri Sosial), Bu Menteri Keuangan, Gubernur BI dan beberapa teman lain, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," katanya dalam konferensi pers virtual tentang PPKM Darurat, Kamis (1/7).

Baca Juga

Luhut menuturkan, penyaluran kembali bansos diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kecil. Terutama dengan adanya PPKM Darurat di Jawa-Bali yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021.

"Itu supaya mereka penderitaannya jangan bertambah-tambah. Ini penting sekali untuk diketahui. Perintah Presiden itu jelas. Loud and clear. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan. Oleh karena itu, tadi kami sudah rapat mengenai bansos," katanya.

PPKM Darurat akan darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, serta di 74 kabupaten/kota di level 3 di wilayah Jawa-Bali. Kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.

Berikut daftar wilayah yang akan melakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, dengan situasi pandemi level 4:

1. Banten, meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang.

2. Jawa Barat, meliputi Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

3. DKI Jakarta, meliputi Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu.

4. Jawa Tengah meliputi Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.

5. DI Yogyakarta meliputi Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul.

6. Jawa Timur meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.

Sementara itu, berikut daftar wilayah yang akan melakukan PPKM Darurat dengan situasi pandemi level 3:

1. Banten, meliputi Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon.

2. Jawa Barat meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung.

3. Jawa Tengah meliputi Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara.

4. DI Yogyakarta meliputi Kulon Progo, Gunungkidul.

5. Jawa Timur meliputi Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.

6. Bali Kota meliputi Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement