Kamis 01 Jul 2021 18:29 WIB

Pembukaan Kembali Bali untuk Wisman Ditunda

Fokus pemerintah ada di menurunkan kasus positif hingga 10 ribu kasus.

Red: Indira Rezkisari
Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali. PPKM Darurat membuat pemerintah menunda membuka Bali bagi wisawatan asing.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali. PPKM Darurat membuat pemerintah menunda membuka Bali bagi wisawatan asing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) kemungkinan akan ditunda. Penundaan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta.

"Kalau Bali, saya kira jawabannya Anda sendiri bisa jawablah. Kan tidak mungkin dibuka lagi dengan ada (varian) Delta ini," katanya dalam konferensi pers virtual tentang PPKM Darurat, Kamis (1/7).

Baca Juga

Menurut Luhut, pemerintah kini fokus pada upaya penanganan Covid-19. Pemerintah juga akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

"Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi. Sekarang kita berpikir bagaimana menurunkan dengan menyuntik sebanyak mungkin (vaksin), protokol kesehatan, itu yang sekarang sedang kita lakukan," ujarnya.

Luhut menuturkan, selain dengan mengatur pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat, pemerintah juga akan memperkuat sistem 3T (Testing, Tracing, Treatment). Kapasitas testing akan diperkuat mencapai 1/1.000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Begitu pula treatment juga akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, dan isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan.

"Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021," katanya.

Melalui penerapan PPKM Darurat, pemerintah juga berharap dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia. Ditargetkan penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu kasus per hari.

"Kita berharap dalam waktu itu kita menurunkan sampai dengan di bawah 10 ribu atau dekat ke 10 ribu (kasus)," kata Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement