Kamis 01 Jul 2021 19:03 WIB

Banyak Peserta Didik di Palu Menikah Dini Selama PJJ

Alokasi waktu belajar para peserta didik minim selama PJJ.

Pernikahan dini (ilustrasi).
Foto: MGROL100
Pernikahan dini (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Banyak peserta didik yang menikah dini selama pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi.

Menurut dia, penyebabnya lantaran aktivitas peserta didik yang tidak dapat dikontrol selama mengikuti PJJ daring. "Ini berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dengan mengunjungi sekolah dan peserta didik serta laporan berbagai pihak termasuk orang tua peserta didik," ujarnya, Kamis (1/7).

Ansyar menyebut, selain menikah dini, sebagian besar peserta didik tidak dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan sesuai jenjang pendidikannya. Akibatnya, minimnya alokasi waktu belajar selama PJJ daring.

Ansyar mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Palu saja, tapi berdasarkan laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, persoalan itu juga terjadi hampir di semua daerah di Indonesia yang menerapkan PJJ daring. "Contohnya anak saya sendiri saat ini sudah masuk kelas 1 SD. Sampai sekarang dia tidak bisa mencapai atau memenuhi kompetensi dasar untuk jenjang pendidikan SD kelas 1. Sedang jika belajar tatap muka belum tentu dapat memenuhi kompetensi dasar apalagi PJJ daring," jelasnya.

Masalah lain yang cukup mengkhawatirkan yaitu dampak negatif PJJ daring terhadap psikologi peserta didik. Dia menyebut, banyak peserta didik dan orang tua yang frustrasi dan stres mengikuti PJJ daring yang telah berlangsung sejak 2020. Jika dibiarkan terus menerus dikhawatirkan akan berdampak terhadap kepribadian peserta didik.

"Mereka (peserta didik) pegang smartphone bukan untuk belajar daring tapi hanya main gim. Selain itu antarpeserta didik tidak saling mengenal satu sama lain apalagi dengan gurunya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ansyar menyatakan pembelajaran tatap muka menjadi solusi satu-satunya untuk mengatasi persoalan tersebut. Tentunya dengan menerapkan protokol pendidikan berbasis protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 secara ketat.

Dia mengatakan, semua sekolah mulai jenjang PAUD hingga SMP siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Semua sekolah telah memenuhi standar protokol pendidikan berbasis protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Diantaranya, menyediakan sarana pencuci tangan atau wastafel, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, masker, pembatasan kapasitas ruang belajar mengajar untuk diisi oleh peserta didik hingga hanya menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Disdikbud Palu tidak memaksa peserta didik jika tetap enggan mengikuti pembelajaran tatap muka. Mereka menyiapkan formulir kesediaan peserta didik mengikuti pembelajaran tatap muka yang diisi oleh orang tua peserta didik.

"Tapi kami kembali kepada keputusan Wali Kota Palu apakah memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka atau tetap menunda dulu hingga Palu keluar dari zona merah," kata Ansyar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement