Jumat 02 Jul 2021 04:13 WIB

Pemerintah Percepat Realisasi Bansos Selama PPKM Darurat

Penerapan PPKM darurat akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Petugas PT POS (kanan) memotret warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di halaman SD Negeri Kilasah, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (13/2/2021). Dinsos Provinsi Banten mencatat terdapat 315.250 KK akan mendapat BST mulai Januari hingga April 2021 sebesar Rp300 ribu per-KK perbulan.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas PT POS (kanan) memotret warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di halaman SD Negeri Kilasah, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (13/2/2021). Dinsos Provinsi Banten mencatat terdapat 315.250 KK akan mendapat BST mulai Januari hingga April 2021 sebesar Rp300 ribu per-KK perbulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan mempercepat realisasi bantuan sosial (bansos) pada kuartal tiga 2021. Hal ini menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan percepatan penyaluran bansos untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. "Untuk menjaga pemulihan kuartal tiga, mempercepat realisasi bansos dengan menarik ke depan bansos tiga bulan kedepan, pemberian bansos daerah-daerah yang terkena PPKM mikro darurat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/7).

Iskandar menjelaskan penerapan PPKM darurat akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor usaha. Namun begitu, dia meyakini dampaknya baru akan dirasakan pada kuartal tiga 2021.

“Kuartal dua tidak begitu berpengaruh ya, hanya terpengaruh akibat pengetatan mobilitas. Pada kuartal dua berdasarkan data uang beredar dan transaksi online dan non tunai diperkirakan maka pertumbuhan kuartal dua tumbuh pada kisaran tujuh persen," katanya.

Tak hanya itu, Iskandar menyebut pemerintah juga akan memberikan insentif baru berupa pembebasan PPN sewa. Namun, dirinya belum memerinci terkait sektor usaha penerima relaksasi kebijakan fiskal tersebut.“PPKM Mikro Darurat kemungkinan besar berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena sektor-sektor yang mempengaruhi penularan Covid-19 dibatasi,” ucapnya.

Ke depan pihaknya masih optimistis, pertumbuhan ekonomi pada kuartal tiga 2021 tumbuh kisaran 5,8 persen sampai tujuh persen year on year (yoy). Angka tersebut lebih rendah dari prediksi ekonomi pada kuartal dua 2021 yang berada level tujuh persen yoy. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement