REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup sementara seluruh objek wisata di wilayah ini mulai dari 3-20 Juli 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmoni di Gunung Kidul, Kamis (1/7), mengatakan sesuai dengan PemberlakuanPengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Pariwisata rencananya akan menutup sementara seluruh objek wisata mulai Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7).
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, sebelum ada kebijakan penutupan objek wisata ini," kata Harry.
Ia mengatakan berdasarkan pengumuman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang PPKM Darurat, pada Kamis (1/7) siang tadi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelaku wisata dan pemerintah desa yang mengelola objek wisata mempersiapkan atas rencana penutupan tersebut. Saat ini, pihaknya bersama Pemkab Gunung Kidul sedang menyusun draf kebijakan rencananya penutupan akan tertuang dalam keputusan dari bupati.