Kamis 01 Jul 2021 20:30 WIB

Turki Keluar Perjanjian Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan

Ribuan orang berencana untuk menggelar protes di seluruh Turki pekan ini.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: Turkish Presidency via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki resmi keluar dari perjanjian internasional untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Keputusan yang diumumkan Presiden Tayyep Erdogan pada Maret lalu ini menuai kecaman dari dalam maupun luar negeri.

Ribuan orang berencana untuk menggelar protes di seluruh Turki pekan ini. Ketika pengadilan banding menolak gugatan untuk menunda keputusan tersebut.

Baca Juga

"Kami akan terus berjuang, dengan keputusan ini Turki menembak kakinya sendiri," kata presiden Asosiasi Federasi Perempuan Turki, Canan Gullu, Kamis (1/7).

Ia mengatakan sejak Maret lalu perempuan dan kelompok-kelompok rentan lainnya sudah mulai semakin enggan meminta bantuan dan semakin kecil kemungkinan mereka mendapatkannya. Sementara kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 meningkatkan kekerasan terhadap mereka.