Jumat 02 Jul 2021 07:09 WIB

PPKM MIkro Darurat, Pemkot Malang Siapkan Bansos bagi Warga

Pemkot Malang juga akan menerapkan sistem kearifan lokal.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Aktivitas di wilayah RT 11 RW 02 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditutup sementara setelah 15 warganya terpapar Covid-19, Kamis (1/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Aktivitas di wilayah RT 11 RW 02 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditutup sementara setelah 15 warganya terpapar Covid-19, Kamis (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berharap kebijakan PPKM Mikro Darurat bisa mengendalikan Covid-19 yang saat ini semakin mengganas. Sebab itu, Pemkot Malang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan tersebut mulai 3 sampai 20 Juli.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah poin yang harus dilaksanakan dan sebaliknya selama kebijakan PPKM Mikro Darurat berlaku. "Salah satu yang tidak dibolehkan penutupannya adalah termasuk mal ini sementara ditutup selama 14 hari," kata Sutiaji kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (1/7).

Selain itu, restoran, cafe dan sejenisnya tidak diperkenankan melayani makan di tempat. Mereka hanya diizinkan menjual makanan dan minuman dengan layanan pesan serta antar. Pemerintah juga membatasi jadwal operasi mereka hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Dengan adanya pembatasan tersebut, Pemkot Malang pun mencoba menyiapkan langkah untuk masyarakat terdampak. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) sehingga kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi. 

"Jadi seperti yang dulu. Kita sudah punya data siapa-siapa yang kita kasih. Tapi akan kita verifikasi lagi. Dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita untuk saudara kita yang lagi terdampak, karena ini yang diharapkan kehadiran terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.

Selain mengikuti kebijakan nasional, Pemkot Malang juga akan menerapkan sistem kearifan lokal. Yakni, dengan memasifkan operasi di masyarakat dan memperbanyak testing. Langkah ini setidaknya harus bisa dilakukan hingga tingkat RT maupun RW. 

Selanjutnya, Sutiaji juga akan memaksimalkan proses vaksinasi yang saat ini kuotanya tersisa 1.000 orang. Namun secara keseluruhan, 180 ribu warga di Kota Malang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19. Kemudian ditambah 10 ribu orang yang mengikuti vaksin di bawah naungan Dandim dan Polresta Malang Kota. 

"Jadi kurang lebih ada 190 ribu dan saya sudah mengajukan 125 ribu lebih ke pusat. Saya tadi sudah konfirmasi, Insya Allah sudah masuk dalam agenda dan ini masih koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim," kata dia.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 7.066 orang hingga 30 Juni 2021. Dari jumlah tersebut, 666 orang meninggal dan 6.206 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 194 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement