Kamis 01 Jul 2021 23:12 WIB

Polda Jateng Siapkan Kekuatan Dukung PPKM Darurat

Polda Jateng ingin PPKM Darurat terlaksana dengan baik.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) siap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bersama dengan aparat TNI Kodam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah bahkan sudah menyiapkan tim guna mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat di Provinsi Jawa tengah tersebut.

Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi usai memimpin acara peringatan Hari Bhayangkara, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7). Menurut Kapolda Jawa Tengah, jajarannya siap mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat Jawa- Bali yang akan dimulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran terkait di bawahnya dalam mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut," ujarnya.

Terkait pelaksanaannya, Luthfi menyebut ada beberapa titik simpul, dari dan ke wilayah Jawa Tengah, yang saat ini sudah menjadi perhatian dan kini sudah dipersiapkan pelaksanaannya oleh anggota di lapangan.

Khususnya di wilayah Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah lain, seperti jajaran Polres Brebes sudah menyiapkan, Rembang, Cilacap, Blora dan lainnya. "Sehingga pada saat PPKM Darurat dilaksanakan, petugas yang ada di daerah tersebut sudah siap," ucapnya.

Selain itu, masih kata kapolda, juga sudah disiapkan ikatan regu dan pleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat- tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Tujuannya untuk mempertebal pengamanan, melakukan penyekatan penutupan akses ke wilayah tersebut sekaligus untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement