REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BAZNAS BAZIS DKI Jakarta berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Tahun 2020. Ini adalah laporan keuangan tahun kedua setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta.
Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta K.H Ahmad Lutfi Fathullah mengatakan laporan keuangan tahunan 2020 ini diaudit langsung oleh Kantor Akuntan Publik Independen Abdul Ghonie & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2021. Ia mengatakan ini merupakan kali kedua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat.
Pada tahun 2019 yang lalu BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta juga mendapat opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN. Ia mengatakan, publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk upaya kita sebagai Amil agar lebih transparan dan terbuka sesuai dengan misi BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna.
Harapannya kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh dan dapat terus menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nya melaui BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.
"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan serta membantu mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," ucap dia.