Sleman Tata Penanganan Covid-19 di Hulu dan Hilir
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUP Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (30/6/2021). RSUP Sardjito menambah tenda darurat ruang IGD sebagai langkah antisipasi karena keterbatasan tempat, akibat lonjakan kasus pasien COVID-19 di DIY. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Sleman menjadi salah satu kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus positif covid secara signifikan sepanjang Juni 2021. Bahkan, positif covid 29 Juni 2021 sudah mencatat rekor 6.254 kasus dengan 145 kasus meninggal dunia.
Untuk itu, selain PPKM Darurat yang sudah ditetapkan dimulai 3 Juli 2021, Sleman turut melakukan sosialisasi gerakan Sesarengan Jogo Sleman atau bersama menjaga Sleman. Merupakan ajakan warga agar diam di rumah mulai 28 Juni-5 Juli 2021.
Pemkab Sleman telah pula mengaktifkan 96 shelter isolasi mandiri di kalurahan-kalurahan. Ini menanggapi ruang perawatan di RS dan shelter isolasi seperti di Asrama Haji, Rusunawa Gemawang, Asrama Unisa dan Shelter UII yang kerap penuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, penanganan memang sudah harus ditata baik di hulu maupun di hilir. Sebab, RS-RS rujukan yang ada di Sleman tidak berhenti menambah kapasitas ruang penanganan pasien covid.
"Intinya, tetap hulu dan hilir harus ditata bersama, dari teman-teman rumah sakit sudah tidak kurang menyiapkan kalau ada pasien agar bisa tertangani baik, tapi kalau hulu tidak dikendalikan, pasti hilir meledak," kata Joko, Kamis (1/7).
Ia mengungkapkan, pengalaman ketika Desember 2020-Januari 2021 meningkat drastis, sebetulnya ketika dilakukan PPKM sudah menunjukkan efektivitas yang cukup bagus.
Bahkan, pada Februari dan Maret sudah mereda, tapi merangkat naik April dan Mei.
"PPKM mikro pada awal-awal sangat efektif dijalankan di semua lini, hampir semua kantor bisa WFH 50 persen WFO 50 persen," ujar Joko.
Untuk itu, Pemkab Sleman telah pula mengeluarkan instruksi untuk perkantoran agar menunda atau menghentikan terlebih dulu kegiatan tatap muka. Jadi, kantor-kantor yang ada diminta mengoptimalkan kegiatan secara daring menghindari kerumunan.