Kamis 01 Jul 2021 23:43 WIB

Satgas: Pastikan RS Rujukan Memadai Tangani Pasien Covid

Satgas meminta Pemda pastikan rumah sakit rujukan memadai tangani pasien Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit rujukan memadai untuk tangani pasien Covid. Satgas juga meminta rumah sakit segera melakukan konversi tempat tidur jika kasus pasien terinfeksi virus corona tipe baru melonjak.

"Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi, karena satu kematian saja terbilang nyawa," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7).

Baca Juga

Wiku menuturkan pemerintah daerah juga harus meningkatkan tracing, utamanya pada pasien lansia dan dengan kondisi komorbid, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Menurut Wiku, kenaikan kematian yang tinggi saat ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien Covid-19. 

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan berpatok pada kasus aktif saat ini sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya. Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400 persen. 

Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jawa Barat naik 463 persen, diikuti DKI Jakarta naik 236 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 148 persen, Jawa Timur naik 145 persen dan Jawa Tengah naik 75 persen. Fokus utama dalam menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien Covid-19 sebaik mungkin, utamanya pada pasien gejala sedang hingga berat.

Namun sayangnya, melihat fakta bahwa saat ini kelima provinsi tersebut memiliki keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen, bahkan DKI mencapai lebih dari 90 persen, maka keadaan itu akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat. Meskipun kematian yang terjadi di kelompok anak tidak setinggi kelompok dewasa dan lansia, namun kelompok anak dapat menjadi rentan apabila luput dari pengawasan. 

Hampir di kelima provinsi itu, kematian pada kelompok anak didominasi oleh balita, yaitu sekitar 30 sampai dengan 50 persen dari total kematian anak. "Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat Covid-19, dengan memastikan data kematian menjadi salah satu yang harus dipantau secara berkala. Khusus pada lima provinsi tersebut, kenaikan kematian yang tinggi ini harus segera dimitigasi dengan tindakan-tindakan konkret," ujar Wiku.

Hal yang perlu juga dilakukan adalah membatasi aktivitas lansia, anak-anak khususnya balita, maupun kelompok rentan lainnya di ruang publik. Dalam kondisi seperti ini, peran keluarga atau orang-orang terdekat menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko kematian pada kelompok rentan.

"Saya mengapresiasi tindakan Satgas Covid-19 Depok yang secara konkrit melarang ibu hamil, lansia dan balita untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan. Diharapkan daerah-daerah lain juga bisa mengikuti tindakan tegas ini," imbuhnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement