Jumat 02 Jul 2021 04:30 WIB

Empat Manfaat Digitalisasi Wakaf

Pemanfaatan platform digital penting untuk mempercepat transformasi wakaf.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Empat Manfaat Digitalisasi Wakaf (ilustrasi).
Foto: PxHere
Empat Manfaat Digitalisasi Wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Digitalisasi dianggap dapat menjadi salah satu langkah penting menuju transformasi wakaf di Indonesia. 

Lantas, apa saja manfaat apa saja yang diberikan digitalisasi kepada wakaf di Indonesia?

1. Sarana edukasi dan literasi

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pemanfaatan platform digital penting untuk mempercepat transformasi wakaf produktif. Salah satu fungsinya adalah sebagai sarana edukasi dan literasi. 

Oleh karena itu, menurut Wapres, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu. Selain itu juga harus dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milennial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital." ujar Wapres dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/7).

2. Permudah Wakaf

Tujuan teknologi yang membuat segalanya lebih mudah, juga memberikan manfaat kepada para wakif. Wapres menilai, digitalisasi wakaf harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf.

Dalam pengumpulan wakaf, kata dia, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan. Misalnya melalui sistem quick response code (kode QR), platform pembayaran digital atau dompet digital, serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking. 

"Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ujar Wapres.

3. Mampu Gaet Kaum Muda

Digitalisasi juga dikatakan menarik minat anak muda untuk berwakaf. Bahkan jumlah pewakif muda saat ini menjadi lebih banyak ketimbang pewakif yang berusia lanjut. 

Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia, profil donatur kalangan milenial (24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. Angka itu jauh lebih besar berbanding dengan rentang usia 35-55 tahun, yakni hanya 35 persen, sementara usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.

“Sejak ada intervensi digital, ada perubahan profil donatur. Saat ini (wakaf) sudah mulai bergeser ke kalangan milenial. Milenial berwakaf memang (jumlah donasinya) tidak besar, tetapi jumlah (mereka yang berwakaf) sangat besar,” kata Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manullang.

4. Meningkatkan Pengelolaan Wakaf

Sementara dari nazir sendiri, diharapkan pengembangan wakaf ke arah digital dapat mentransformasi pengelolaan wakaf itu sendiri. Ketua BWI Muhammad Nuh tidak ingin urusan pengelolaan wakaf dianggap konvensional dan tidak bisa memanfaatkan teknologi digital. 

Baginya, transformasi dari arah analog kepada digital kini sudah menjadi keharusan, sehingga bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga ingin memanfaatkan teknologi digital ini untuk menggerakkan BWI.

"Memungkinkan yang tidak mungkin, sampai dengan transformasi tata kelola kita, dan mindset terkait pengelolaan wakaf. Karena kalau tidak migrasi ke digital, saya kira justru akan menjadi organisasi yang expired, yang kedaluwarsa,” ujar M. Nuh. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement