REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- PBB menyerukan Palestina melindungi warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi memprotes kematian seorang aktivis di negara tersebut. Sebelumnya aksi demikian direspons secara represif oleh aparat keamanan.
“Pemerintah Negara Palestina berkewajiban untuk memastikan kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul secara damai,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan pada Kamis (1/7), dikutip laman Al Arabiya.
Bachelet menyebut pasukan keamanan Palestina harus bertindak untuk memberikan keamanan serta keselamatan bagi pelaksanaan HAM, termasuk berkumpul secara damai. Dia meminta praktik kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada demonstran sebelumnya diselidiki.
“Akhir pekan lalu kami menyaksikan pasukan keamanan Palestina menggunakan kekuatan terhadap pengunjuk rasa yang awalnya sepenuhnya damai, termasuk memukuli mereka dengan tongkat serta menembakkan gas air mata dan granat kejut,” ungkap Bachelet.
Dia mengungkapkan, salah satu anggota stafnya yang memantau situasi ke lapangan turut menjadi sasaran serangan. “Banyak orang, termasuk jurnalis dan pembela HAM juga diserang,” katanya.
Dalam pernyataannya, Bachelet menyambut baik jaminan yang diberikan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh bahwa kematian Nizar Banat akan diselidiki sepenuhnya. Banat meninggal dalam tahanan pekan lalu. Hal itu terjadi tak lama setelah pasukan keamanan menggerebek rumahnya dan menangkapnya dengan brutal.
Kematiannya kemudian memicu aksi protes berhari-hari di Tepi Barat. Banat dikenal sebagai kritikus vokal pemerintahan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.