REPUBLIKA.CO.ID, VIENNA - Austria menghapus sejumlah negara, termasuk Turki, dari daftar merah negara-negara yang mendapatkan pembatasan perjalanan yang diberlakukan atas antisipasi pandemi virus korona.
Mereka yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona setidaknya 14 hari sebelum memasuki Austria tidak perlu dikarantina, kata Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg pada konferensi pers.
Sementara itu, wisatawan dari Uni Eropa (UE) dan negara-negara "berisiko rendah" lainnya akan diizinkan memasuki Austria tanpa diwajibkan untuk dikarantina jika mereka telah divaksinasi atau memiliki hasil tes Covid-19 negatif.
Brasil, Afrika Selatan, India, dan Inggris masih berada dalam daftar merah karena penyebaran varian virus korona masih berisiko. Sementara itu, negara tersebut telah mengambil beberapa langkah untuk melonggarkan pembatasan terkait Covid-19 mulai 1 Juli.
Diskotik dan bar yang ditutup selama 15 bulan terakhir kini dibuka untuk umum. Penggunaan masker FFP2, yang diwajibkan di ruang tertutup sejak Januari, juga telah dihapus.
Sekitar 5 juta orang sejauh ini telah divaksinasi dengan setidaknya satu dosis di negara berpenduduk 8,8 juta itu, sementara 62 kasus infeksi dilaporkan selama 24 jam terakhir.