Jumat 02 Jul 2021 13:37 WIB

Kasus Islamofobia Meningkat di Jerman

Kejahatan Islamofobia pada 2020 meningkat 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Muslim Jerman
Foto: The National News
Muslim Jerman

REPUBLIKA.CO.ID,  BERLIN -- Kepala Dewan Islam yang berbasis di Berlin, Burhan Kesici mengatakan, Islamofobia telah meningkat di Jerman tetapi para politisi belum melakukan upaya yang cukup untuk memeranginya. Islamofobia meningkat pasca insiden Marwa El-Sherbini yang ditikam sampai mati oleh seorang pria yang dia tuduh melakukan kejahatan kebencian anti-Muslim pada 2009.

"Setelah kasus Marwa al-Sherbini, Islamofobia dan dosisnya meningkat," kata Kesici dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (2/7).

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa politisi belum mengakui kehadiran Islamofobia di Jerman tetapi menganggapnya sebagai bentuk xenofobia. Meskipun sebuah komisi dibentuk untuk memerangi sayap kanan, menurut Kesici, komisi itu selalu berusaha mencari kesalahan umat Islam ketika sebuah insiden terjadi.

Serangan islamofobia terbaru di Kanada memang tidak terjadi di Jerman, namun demikian ujarnya, peningkatan kekerasan terhadap muslim juga terjadi di Jerman.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement