Jumat 02 Jul 2021 14:09 WIB

Menkeu Alokasikan Bansos Tunai Rp 6,1 T selama PPKM Darurat

Anggaran ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat di 34 provinsi.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi:bansos - Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kantor Pos, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8). BST dengan jumlah Rp 300.000 itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Foto: Republika/Edi Yusuf
ilustrasi:bansos - Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kantor Pos, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8). BST dengan jumlah Rp 300.000 itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan mengalokasikan anggaran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 6,1 triliun selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun anggaran ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan sosial tunai akan dilanjutkan selama dua bulan yakni pada Juli sampai Agustus 2021.

Baca Juga

“Setiap bulan KPM akan menerima sebanyak Rp 300.000 dan dilakukan setiap bulannya per kelompok penerima,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Menurutnya perpanjangan bantuan sosial tunai, pemerintah menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran pada Januari sampai April lalu yang menyasar sebanyak 9,6 juta keluarga penerima manfaat. Adapun dana yang sudah digelontorkan sebesar Rp 11,94 triliun.