REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan mengalokasikan anggaran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 6,1 triliun selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun anggaran ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan sosial tunai akan dilanjutkan selama dua bulan yakni pada Juli sampai Agustus 2021.
“Setiap bulan KPM akan menerima sebanyak Rp 300.000 dan dilakukan setiap bulannya per kelompok penerima,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Menurutnya perpanjangan bantuan sosial tunai, pemerintah menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran pada Januari sampai April lalu yang menyasar sebanyak 9,6 juta keluarga penerima manfaat. Adapun dana yang sudah digelontorkan sebesar Rp 11,94 triliun.