Jumat 02 Jul 2021 14:38 WIB

Apindo Jabar Dukung PPKM Tapi Minta Stimulus dari Pemerintah

Pengusaha menanggung dampak luar biasa.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Apindo Jabar Dukung PPKM Tapi Minta Stimulus dari Pemerintah (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Apindo Jabar Dukung PPKM Tapi Minta Stimulus dari Pemerintah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Menurut Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, keputusan seperti ini jelas harus didukung semua pihak agar pandemik Covid-19 segera berakhri.

Karena, menurut Ning, PPKM Darurat dijalankan mengingat sebaran virus corona varian delta yang semakin masif dan berdampak pada lonjakan orang yang terpapar. Walaupun, para pelaku usaha sebenarnya mulai merasakan ada perbaikan ekonomi beberapa waktu terakhir.

"Dunia usaha sebenarnya kemarin sudah mulai bounch back. Namun apa boleh buat, pasti mengalami perlambatan atau bahkan betul-betul stagnan pada dunia usaha tertentu untuk beberapa waktu ke depan," ujar Ning kepada wartawan, Jumat (2/7).

Menurut Ning, meski memberikan dukungan pelaku usaha tidak bisa bersantai. Karena, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi seperti memberikan gaji atau pembayar cicilan pinjaman yang dilakukan selama pademik.

"Dengan situasi dunia usaha yang seperti ini, pengusaha menanggung dampak luar biasa sehingga untuk sedikit meringankannya dibutuhkan stimulus dari pemerintah dalam hal perpajakan, misalnya, restrukturisasi pinjaman dan penurunan bunga bank, atau bentuk lain," papar Ning.

Ning mengatakan, hal yang harus diutamakan pemerintah sekarang adalah percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat. Vaksinasi ini, termasuk para pekerja di sektor padat karya yang yang memiliki kontak lebih sering dengan pekerja lain.

"Mereka ini menjadi pejuang garis depan untuk ekonomi keluarga," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement