Jumat 02 Jul 2021 14:39 WIB

Bantuan PKH dan Kartu Sembako Direalisasikan Juli 2021

Pada 2021, pemerintah menganggarkan program keluarga harapan Rp 28,31 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Bansos yang disalurkan kepada sekitar 700 KPM itu  berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) program kartu sembako, bansos tunai (BST), dan bansos program keluarga harapan (PKH).
Foto: Istimewa
Bansos yang disalurkan kepada sekitar 700 KPM itu berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) program kartu sembako, bansos tunai (BST), dan bansos program keluarga harapan (PKH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mempercepat bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako pada awal Juli 2021. Sebelumnya bantuan bagi keluarga miskin ini diberikan per bulan atau per kuartal. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan tiga bulan sekaligus pada Juli 2021, sehingga diharapkan dapat memperkuat daya tahan sosial dari keluarga PKH. Hal ini sebagai respons pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca Juga

“Penyalurannya per kuartal, dengan adanya PPKM darurat, mestinya kuartal ketiga kita akan mempercepat penyalurannya pada kuartal ketiga ini (Juli),” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Sri Mulyani menegaskan masih tersedia ruang yang cukup besar untuk memaksimalkan stimulus ini. Pada 2021, pemerintah menganggarkan program keluarga harapan sebesar Rp 28,31 triliun.

Adapun dana tersebut ditargetkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Per kuartal kedua 2021 baru terealisasi sebesar Rp 13,96 triliun.

Jika dirinci penerima pada kuartal pertama sebanyak 9,67 juta keluarga penerima manfaat dan realisasi dana sebesar Rp 6,83 triliun. Pada kuartal kedua sedikit naik menjadi Rp 7,13 triliun kepada 9,9 juta keluarga penerima manfaat.

“Diharapkan pada kuartal ketiga ini bisa benar-benar menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat,” ucapnya.

Adapun besaran yang diterima setiap keluarga penerima manfaat akan berbeda-beda menyesuaikan komposisi kelompok tanggungan dalam keluarga tersebut. Apabila dalam satu keluarga penerima manfaat ada ibu hamil dan anak usia dini, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta. Selanjutnya yang memiliki anak usia sekolah dasar akan mendapat dukungan Rp 900 ribu.

"Kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, dan untuk keluarga lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta, jadi itu per tahun tergantung komposisi keluarga keluarga penerima manfaat," ucapnya.

Sedangkan alokasi kartu sembako sebesar Rp 42, 37 triliun. Namun realisasi per Juni hanya Rp 17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta kartu penerima manfaat dari target total 18,8 juta kartu penerima manfaat. Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir tiga juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement