Jumat 02 Jul 2021 14:55 WIB

BUMN Pengelola Borobudur Resmi Tangani TMII

TWC akan mengelola TMII selama 25 tahun terhitung sejak 1 Juli 2021.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu ikon Taman Mini Indonesia Indah, Istana Anak-Anak Indonesia.
Foto: Anadolu Agency
Salah satu ikon Taman Mini Indonesia Indah, Istana Anak-Anak Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Hak pengelolaan ini diserahkan oleh pemilik TMII, yakni Kementerian Sekretariat Negara, melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang akan berlangsung hingga 25 tahun mendatang terhitung sejak 1 Juli 2021. 

Dikutip dari siaran pers, penandatanganan perjanjian KSP dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono yang disaksikan oleh Mensesneg Pratikno. BUMN yang mengelola Candi Borobudur tersebut dipilih sebagai mitra pengelola TMII karena dianggap sudah punya pengalaman panjang terkait pengembangan destinasi wisata. 

Baca Juga

Nantinya, PT TWC punya tanggung jawab untuk menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati. 

"Bagaimana kita bisa mengembalikan keindahan kebhinekaan Indonesia, kekayaan kebudayaan Indonesia, dan keindahan alamnya melalui TMII sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia," ujar Mensesneg Pratikno. 

Selama kerja sama KSP berlangsung, objek TMII tetap menjadi milik Kementerian Sekretariat Negara dan PT TWC tidak boleh mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain. PT TWC, ujar Pratikno, tetap wajib melaporkan kepada Kemensetneg terkait pelaksanaan pengelolaan objek KSP. 

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan bahwa PT TWC punya visi untuk menadikan TMII sebagai heritage destination management di tingkat global.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement