Jumat 02 Jul 2021 17:16 WIB

Anies: Kalau Melanggar, Akan Diangkut Bersama Sepedanya

Pembatasan ruang mobilitas warga, sejumlah jalan di Ibu Kota akan ditutup malam ini.

Rep: Febrian A/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Kepolisian mengarahkan pesepada untuk berada di jalur khusus sepeda saat melintasi kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (2/6). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperbolehkan pesepeda jenis road bike untuk melintas di lajur kanan di jalur umum Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat pada jam khusus pukul 05.00-06.30 WIB. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian mengarahkan pesepada untuk berada di jalur khusus sepeda saat melintasi kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (2/6). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperbolehkan pesepeda jenis road bike untuk melintas di lajur kanan di jalur umum Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat pada jam khusus pukul 05.00-06.30 WIB. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat berolahraga di sekitar rumah saja saat akhir pekan karena Ibu Kota sedang darurat Covid-19. Jika melanggar, Anies memastikan akan ada tindakan tegas tanpa pandang bulu. 

Anies meminta warga agar berolahraga di sekitar rumah atau di dalam kompleks perumahan saja pada Sabtu dan Ahad. Baik itu warga yang olahraga joging maupun bersepeda, jangan berolahraga di jalan raya.  "Kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," tegas Anies usai rapat di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7). 

Anies menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar akan ditindak. Termasuk kepada warga yang keluar rumah tanpa ada keperluan darurat atau mendasar.  "Tinggallah di rumah, jangan melakukan aktivitas, kecuali memang esensial, kecuali kritikal, kecuali mendesak dan mendasar," kata Anies. 

Anies menerangkan, dirinya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Kejati DKI, untuk merumuskan langkah-langkah menghadapi situasi darurat Jakarta. Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan di Jakarta, besok, Sabtu (3/7). 

Hasil rapat tersebut, kata Anies, adalah pembatasan ruang mobilitas warga. Sejumlah jalan di Ibu Kota akan ditutup malam ini. Pembatasan mobilitas juga dilakukan di wilayah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19. "Ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan," kata Anies.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement