REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Islamofobia di Jerman telah meningkat, dan para politisi belum memiliki upaya yang cukup besar untuk memeranginya. Kepala Dewan Islam, Burhan Kesici, mengatakan, Islamofobia di Jerman mulai meningkat pada 2009.
Kesici mengatakan, pada 2009 seorang Muslim Jerman, Marwa El-Sherbini ditikam hingga meninggal dunia oleh seorang pria. Dalam persidangan di Dresden, pelak melakukan penikaman itu atas dasar kebencian anti-Muslim.
"Setelah pembantaian Marwa al-Sherbini, Islamofobia mulai meningkat," kata Kesici, dilansir Anadolu Agency, Jumat (2/7).
Kesici mengatakan, para politisi belum mengakui keberadaan Islamofobia di Jerman. Merema menganggapnya sebagai bentuk xenofobia. Meskipun sebuah komisi dibentuk untuk memerangi sayap kanan, Kesici mengatakan bahwa, komisi itu selalu berusaha mencari kesalahan umat Islam ketika sebuah insiden terjadi.
“Ada cukup Islamofobia atau kekerasan terhadap Muslim di Jerman. Masyarakat Jerman juga tidak memperhatikan hal ini. Meskipun catatan polisi menunjukkan telah terjadi peningkatan kekerasan terhadap masjid kami, tempat ibadah dan wanita berjilbab, itu tidak diucapkan dalam masyarakat Jerman," kata Kesici.
Kesici mengatakan, Muslim tidak dianggap serius di Jerman. Selain itu, ada tanggapan sosial yang jauh lebih besar jika orang-orang dari agama lain atau ras lain terkena insiden ini. Menurut Kesici, pemerintah mencoba untuk melakukan sesuatu tentang masalah ini, tetapi tidak ada studi yang sangat serius.
"Kami menyadari bahwa beberapa bagian dari pemerintah mendukung ini dan ketika kami berbicara dengan politisi, kami menyadari bahwa itu tidak mencerminkan politik dan pemerintah,” kata Kesici.
Kesici menekankan bahwa, kelompoknya ingin politisi mencerminkan kebenaran dan melindungi Muslim. Dia mengharapkan politisi untuk memerangi Islamofobia dan memahami bahwa Muslim adalah bagian dari masyarakat.
Menurut Laporan Kejahatan Politik yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman dan Kantor Kriminal Federal menyatakan, kejahatan Islamofobia pada 2020 meningkat 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Total ada 1.026 kejahatan Islamofobia tercatat pada 2020. Kemudian ada 950 pada 2019, 910 pada 2018 dan 1.075 pada 2017.