Jumat 02 Jul 2021 18:38 WIB

Anies: 100 Ribu Kasus Aktif Beberapa Hari Lagi

Saat ini Jakarta hadapi titik tertinggi kasus aktif selama pandemi.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Anies melihat proses vaksinasi terhadap siswa di MAN 7 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/7). Anies memperkirakan kasus aktif Jakarta akan mencapai 100 orang dalam beberapa hari ke depan.
Foto: Pemprov DKI
Anies melihat proses vaksinasi terhadap siswa di MAN 7 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/7). Anies memperkirakan kasus aktif Jakarta akan mencapai 100 orang dalam beberapa hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut, jumlah kasus aktif Covid-19 bakal melonjak jadi 100 ribu dalam beberapa hari ke depan. Anies meminta semua pihak bahu membahu mengatasi lonjakan kasus.

Anies menerangkan, saat ini di Jakarta terdapat 78 ribu kasus aktif. Kasus aktif artinya orang yang masih dirawat sedang menjalani isolasi. Jumlah 78 ribu adalah angka tertinggi sejak pandemi melanda Ibu Kota. Sebelumnya kasus aktif tertinggi tercatat pada Februari dengan 27 ribu kasus.

Baca Juga

Jika masyarakat abai protokol kesehatan saat PPKM Darurat diterapkan mulai Sabtu (3/7), maka lonjakan kasus aktif akan terus terjadi. "Besar kemungkinan ini mencapai 100 ribu dalam hitungan hari ke depan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Anies meminta warga tidak keluar rumah untuk menghentikan penularan Covid-19. Warga juga diminta berolahraga di sekitar rumah atau di dalam kompleks perumahan saja pada Sabtu dan Ahad ini.

"Tinggallah di rumah, latihan di rumah. Kita ingin Anda selamat," katanya.

Di sisi lain, Anies juga meminta seluruh masyarakat turun tangan dan bersolidaritas menghadapi situasi darurat Covid-19 di Jakarta sekarang. Jika ada tetangga yang kesulitan selama masa PPKM Darurat, Anies meminta masyarakat turun tangan menolong.

"Kita tunjukkan bahwa ini adalah bangsa, bangsa Indonesia yang gotong royong, yang saling melindungi," kata eks Menteri Pendidikan itu.

Kebijakan PPKM Darurat mulai diterapkan di Jakarta, besok, Sabtu (3/7). Kebijakan yang membatasi mobilitas masyarakat secara ketat itu diterapkan karena terus terjadi lonjakan kasus positif yang membuat fasilitas kesehatan hampir kolaps.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement