REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, merasa heran dengan pemerintah yang tak kunjung membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19. Padahal menurutnya insentif nakes mestinya sudah dicairkan bila melihat realita di lapangan.
"Semua sudah jelas, angkanya ada, orang yang mau dibayarnya ada, kenapa harus ditunda-tunda? segera saja bayarkan," kata Prof Zubairi kepada Republika, ditulis Jumat (2/7).
Prof Zubairi mengungkapkan ada nakes penanganan Covid-19 yang tak kunjung mendapat hak insentifnya. Padahal mereka sudah terdata di dalam daftar penerima insentif.
"Apalagi beberapa waktu lalu Menkeu bilang bahwa berapa banyak yang secara administratif sudah penuhi syarat tapi belum dibayarkan," ujar Prof Zubairi.
Prof Zubairi menekankan para nakes sebenarnya tetap bekerja tanpa pandang insentif. Namun mereka hanya ingin mendapat hak yang sudah dijanjikan pemerintah.
"Harapan kami secepat mungkin dibayarkan, wabah saat ini juga luar biasa meningkat. Ini agar kinerja jadi lebih baik dengan insentif walau kami tidak bekerja untuk insentif, paling tidak jadi tidak ganggu kerja nakes kalau haknya diberikan," ucap Prof Zubairi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyayangkan adanya laporan yang menyebut sejumlah pemerintah daerah tak menganggarkan insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19. Pemerintah daerah didesaknya segera mencairkan insentif bagi para nakes.
"Tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menujukkan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19. Sungguh menyedihkan," ujar Luqman lewat keterangan tertulisnya, Rabu (30/6).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih 7,81 persen atau dari total anggaran Rp 8.058,44 triliun yang baru teralisasi Rp 629,51 miliar.
Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut. Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 1,43 triliun, tetapi baru teralisasi Rp 117,82 miliar atau hanya 8,2 persen. Kedua, anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah kabupaten/kota sebesar Rp 6,59 miliar, tetapi baru terealisasi 7,6 persen atau Rp 5,04 miliar.