Jumat 02 Jul 2021 19:17 WIB

Suku Bunga Kredit Baru Bank Masih Bisa Turun 2 Persen

Penurunan suku bunga diharapkan bisa meningkatkan minat kredit.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia meyakini suku bunga dasar kredit (SBDK) baru masih bisa turun hingga dua persen lagi. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung mengatakan SBDK perbankan nasional tercatat 8,87 persen per Maret 2021 telah turun sejak Februari saat BI mengeluarkan kebijakan transparansi SBDK.

"Kami lihat ruang penurunan suku bunga kredit baru di bank masih cukup besar sekitar dua persen masih bisa turun," katanya dalam Taklimat Media mengenai Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit, Jumat (2/7).

Baca Juga

Penurunan SBDK saat ini dikontribusi oleh biaya daya atau HPDK yang mengalami penurunan paling besar dari 4,53 persen pada April 2020 menjadi 3,20 persen pada April 2020. Juda menjelaskan, penurunan SBDK memang cukup, namun kenaikan persepsi risiko perbankan di perbankan masih cukup tinggi.

Kenaikan premi risiko dari nasabah karena kondisi pandemi yang kembali memburuk ini kemudian membuat suku bunga kredit baru kembali tinggi. Suku bunga kredit baru masih tertahan di 9,17 persen.