REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia meyakini suku bunga dasar kredit (SBDK) baru masih bisa turun hingga dua persen lagi. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung mengatakan SBDK perbankan nasional tercatat 8,87 persen per Maret 2021 telah turun sejak Februari saat BI mengeluarkan kebijakan transparansi SBDK.
"Kami lihat ruang penurunan suku bunga kredit baru di bank masih cukup besar sekitar dua persen masih bisa turun," katanya dalam Taklimat Media mengenai Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit, Jumat (2/7).
Penurunan SBDK saat ini dikontribusi oleh biaya daya atau HPDK yang mengalami penurunan paling besar dari 4,53 persen pada April 2020 menjadi 3,20 persen pada April 2020. Juda menjelaskan, penurunan SBDK memang cukup, namun kenaikan persepsi risiko perbankan di perbankan masih cukup tinggi.
Kenaikan premi risiko dari nasabah karena kondisi pandemi yang kembali memburuk ini kemudian membuat suku bunga kredit baru kembali tinggi. Suku bunga kredit baru masih tertahan di 9,17 persen.
"Suku bunga kredit baru tinggi karena persepsi perbankan pada risiko dunia usaha masih tinggi, makanya penurunan SBDK tidak diikuti oleh kecepatan penurunan suku bunga kredit baru," katanya.
Ia melihat ada ruang penurunan suku bunga kredit baru ini hingga dua persen atau 200 basis poin. Penurunan SBDK ini diharapkan bisa meningkatkan minat kredit mengingat sejumlah sektor usaha telah mengalami perbaikan, meski risiko masih tinggi.
BI hingga saat ini belum merevisi proyeksi pertumbuhan kredit yang 5-7 persen pada tahun 2021. Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat bakal diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang di Jawa dan Bali.