Sabtu 03 Jul 2021 02:49 WIB

Ganjar Dukung Sanksi Kepala Daerah tak Laksanakan PPKM

Sanksi tegas menanti kepala daerah tak laksanakan PPKM Darurat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan peninjauan kesiapan penanganan Covid-19 di RSUD Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/6).
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan peninjauan kesiapan penanganan Covid-19 di RSUD Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung rencana pemberian sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak ikut melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. Ganjar menilai seluruh kepala daerah seharusnya mematuhi aturan pusat.

"Saya setuju agar bisa serentak, memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (2/7).

Baca Juga

Menurut Ganjar, tidak boleh ada kepala daerah di Jateng yang tidak melaksanakan PPKM darurat sebab sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis, sampai pemberhentian sementara selama 3 bulan. Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, Ganjar sudah memerintahkan kepada seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk ikut dan tunduk pada regulasi tersebut.

Semua daerah di Provinsi Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM darurat dengan perincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3. "Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan pengalaman di beberapa daerah di Jateng, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan, yakni ada satu daerah yang mengatur ketat namun daerah sebelahnya justru melonggarkan. "Umpama di satu daerah tempat wisata tutup tetapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," katanya.

Ganjar menegaskan tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin, yakni ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat. "Tidak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini, tidak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka, kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman bupati/wali kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," ujarnya.

Pemprov Jateng bersama TNI/Polri akan mengamankan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng sehingga target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai. "Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing, tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracingbaguskarena ini yang paling sulit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement