Jumat 02 Jul 2021 19:33 WIB

Sri Mulyani Sebut Realisasi Insentif Nakes 69 Persen

Insentif disalurkan kepada 323.486 nakes yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Tenaga kesehatan melakukan disinfeksi tempat tidur pasien di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD Cibabat, Jalan Jend H Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menutup sementara ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat terus meningkatnya jumlah tenaga kesehatan dan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta menipisnya ketersediaan oksigen medis di rumah sakit tersebut. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tenaga kesehatan melakukan disinfeksi tempat tidur pasien di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD Cibabat, Jalan Jend H Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (30/6). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menutup sementara ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat terus meningkatnya jumlah tenaga kesehatan dan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta menipisnya ketersediaan oksigen medis di rumah sakit tersebut. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat sebesar Rp 2,65 triliun per 30 Juni 2021. Adapun alokasi ini sudah 69,8 persen dari pagu 2021 sebesar Rp3,79 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembayaran insentif tersebut disalurkan kepada 323.486 nakes yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan. 

Baca Juga

“Pemberian insentif nakes daerah meliputi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Sri Mulyani juga memerinci, pembayaran santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar. Adapun jumlah ini sudah setara 99,6 persen dari pagu yang diberikan sebesar Rp 50 triliun.