REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat sebesar Rp 2,65 triliun per 30 Juni 2021. Adapun alokasi ini sudah 69,8 persen dari pagu 2021 sebesar Rp3,79 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembayaran insentif tersebut disalurkan kepada 323.486 nakes yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan.
“Pemberian insentif nakes daerah meliputi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Sri Mulyani juga memerinci, pembayaran santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar. Adapun jumlah ini sudah setara 99,6 persen dari pagu yang diberikan sebesar Rp 50 triliun.