Sabtu 03 Jul 2021 03:35 WIB

Sejumlah Wilayah Selangor dan Kuala Lumpur Kena Lockdown

Jumlah kasus tinggi jadi alasan lockdown sejumlah wilayah di Malaysia.

Seorang pria mengenakan masker saat melewati toko-toko yang tutup di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (28/6). Meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 dan munculnya varian Delta yang memiliki tingkat penularan yang lebih berbahaya membuat sejumlah negara kembali memberlakukan lockdown. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan akan tetap memberlakukan lockdown kecuali kasus baru setiap hari turun di bawah 4.000, tingkat vaksinasi mencapai 10?n permintaan untuk perawatan intensif di rumah sakit berkurang. (AP Photo/Vincent Thian)Putra M. Akbar
Foto: AP
Seorang pria mengenakan masker saat melewati toko-toko yang tutup di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (28/6). Meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 dan munculnya varian Delta yang memiliki tingkat penularan yang lebih berbahaya membuat sejumlah negara kembali memberlakukan lockdown. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan akan tetap memberlakukan lockdown kecuali kasus baru setiap hari turun di bawah 4.000, tingkat vaksinasi mencapai 10?n permintaan untuk perawatan intensif di rumah sakit berkurang. (AP Photo/Vincent Thian)Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia memutuskan melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) pada sejumlah daerah di Selangor dan Kuala Lumpur. Pengetatan dilakukan selama 14 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 16 Juli 2021.

Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob, di Putrajaya, Jumat (2/7), mengatakan pengurungan tersebut berdasarkan pertimbangan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) kepada Musyawarah Komite Teknik MKN mengenai situasi Covid-19 di Selangor dan Kuala Lumpur. "Kedua negeri (provinsi) ini menunjukkan tren infeksi yang tinggi. Selangor melaporkan rata-rata kasus harian Covid-19 antara 1.800 ke 1.900. Sedangkan rata-rata kasus harian di Kuala Lumpur adalah 600 ke 1.000 kasus. Selangor dan Kuala Lumpur melaporkan insiden kasus Covid-19 melebihi 12,1 per 100.000 penduduk," katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan data kadar infeksi (R-naught) di kedua negeri ini masih pada 1,0 dan tidak menunjukkan tren penurunan. "Situasi ini adalah membimbangkan apabila melihat kepadatan penduduk dan penularan tiga varian baru yang lebih ganas yaitu varian Beta B.1.351 (Afrika Selatan), Delta B.1.617.2 (India) dan Alpha B.1.1.7 (UK)," katanya.

Sejumlah daerah di Selangor yang dikurung adalah Daerah Petaling meliputi Petaling, Damansara, Sungai Buloh, Bukit Raja, Daerah Hulu Langat meliputi Hulu Langat, Ampang, Cheras, Kajang, Semenyih, Beranang. Kemudian Daerah Sepang meliputi Dengkil, Labu dan Sepang, daerah Gombak meliputi Batu, Rawang, Setapak, Hulu kelang, Kuang.

Daerah Kuala Langat meliputi Tanjung 12 (1), Tanjung 12 (2), Teluk Panglima Garang, Morib, Bandar, Jugra, Batu.Daerah Klang meliputi Kapar, Klang. Daerah Kuala Selangor meliputi Ijok, Bestari Jaya, Jeram. Daerah Hulu Selangor meliputi Serendah, Rasa Ulu Yam, Batang Kali.

Manakala Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur meliputi Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Sri Semarak, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Batu Muda, Flat Seksyen 2 Wangsa Maju, Flat Seksyen 1 Wangsa Maju, Kampung Padang Balang, Taman Koperasi Polis (Fasa 1 & 2), Flat Sri Sabah, Kampung Puah, Projek Perumahan Rakyat (PPR) Kampung Baru Air Panas, Flat Desa Pandan (Termasuk Baiduri & Delima), Kampung Batu Muda, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Kerinchi, Bandar Baru Sentul, Taman Ikan Emas.

"Dengan pelaksanaan PKPD ini, semua jalan di kawasan PKPD akan ditutup dan dikawal oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Semua penduduk di dalam kawasan PKPD tidak dibenarkan keluar dari kediaman masing-masing kecuali seorang saja wakil isi rumah keluar hanya untuk membeli keperluan pokok di kawasan PKPD dalam radius 10 kilometer dari kediaman," katanya. KKM akan melaksanakan ujian tes Covid-19 kepada semua penduduk di kawasan-kawasan yang terlibat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement