REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DKI Jakarta resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat, yang akan mulai diterapkan Sabtu (3/7). Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas penerapan PPKM Darurat ini dan mengimbau seluruh anggotanya untuk berada di garda terdepan dalam menerapkannya. “PPKM Darurat harus didukung penuh, untuk menekan sebaran virus agar semua kita pulih dan bangkit,” ujar Ketua HPN DKI, Samsul B. Ibrahim, kepada media, Jumat (2/7).
PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19, lantaran kasus Covid-19 kembali melonjak pascaliburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.
Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta telah berbagai macam kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro. “Langkah Pemerintah DKI itu sudah bagus, kami HPN DKI memberikan dukungan penuh, ini momentum kita hentikan virus yang sangat mematikan ini,” kata Samsul.
Pihaknya, kata Samsul, akan mengerahkan seluruh anggota untuk berada di garda terdepan menyukseskan PPKM darurat ini. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta terutama masyarakat bisnis untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam mensukseskan agenda pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta.
“Ini tidak lama, saya yakin kalau kita semua patuh dan taat pada aturan, sebaran virus bisa ditekan, dan bahkan bisa dihentikan,” kata Samsul.
Ia mengatakan, adapun langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan seluruh elemen masyarakat dimulai dengan kembali bekerja di rumah dan tetap memakai protokol kesehatan. Tidak usah ke mall dan tempat hiburan, masak dan makan di rumah, kalau pun pengen makan makanan luar, cukup pesan-antar atau bawa pulang.
“Jangan lakukan resepsi pernikahan dulu, dan hindari juga perjalanan jauh kalau memang tidak mendesak,” kata dia.