Jumat 02 Jul 2021 19:43 WIB

Penanganan Covid-19 tak Cukup Hanya 5 M

Camat dan lurah untuk dapat mengajak semua warganya melakukan vaksinasi Covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG- Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Sonny Budaya Putra mengatakan pencegahan coronavirus disease 2019 (Covid-19) tidak cukup dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M saja. Menurut dia, pencegahan covid harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mengikuti  vaksinasi.

“Perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam melaksanakan vaksinasi," kata Sonny, Jumat (2/7).

Sonny menyebut vaksinasi ini sejalan dengan program pemerintahan pusat dalam menargetkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menerima suntikan vaksin Covid-19. Sasaran pertama untuk vaksinasi ini di antaranya para petugas pelayanan publik seperti ASN, THL, TNI, Polri, sampai ke guru dan lainnya.

Sonny juga mengatakan sasaran vaksinasi berikutnya adalah masyarakat umum. Yakni dengan menyediakan titik-titik tempat pelaksanaan vaksinasi di setiap kelurahan. Pemko melalui dinas kesehatan, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres dalam hal pengamanan pelaksanaan vaksinasi.Selain itu, Sonny mengimbau kepada seluruh camat dan lurah untuk dapat mengajak semua warganya melakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Padang Panjang, Nuryanuwar, mengatakan realisasi vaksinasi tahap 1 tenaga kesehatan mencapai sebesar 115,60 persen. Sedangkan untuk tahap 2 yang diikuti petugas publik, TNI, Polri, ASN, BUMN dan BUMD mencapai sebesar 70,741 persen. Sementara untuk lansia dengan target 4.882 orang, hanya 355 orang atau 7,27 persen yang sudah melaksanakan vaksin.

“Untuk target nasional, angka ini sudah masuk high ability. Angka ability nasional sebesar 70 persen dari total masyarakat, sehingga kekebalan kelompok itu sudah terjadi,” ucap Nuryanuwar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement