Jumat 02 Jul 2021 19:44 WIB

Sekjen PMI: Setop Gaduh Politik di Masa Darurat Covid-19

Persoalan keselamatan jiwa manusia wajib menjadi prioritas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said menjelaskan kondisi penularan yang memasuki fase darurat perlu dilakukan langkah tegas dan drastis dengan melakukan pengetatan pergerakan atau kerumunan warga.
Foto: istimewa
Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said menjelaskan kondisi penularan yang memasuki fase darurat perlu dilakukan langkah tegas dan drastis dengan melakukan pengetatan pergerakan atau kerumunan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said merespons kian ganasnya Covid-19 di Tanah Air. Dia mengimbau, semua elemen untuk menyudahi kegaduhan politik guna fokus menekan tingginya kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Sudirman dalam diskusi virtual berjudul 'Memprediksi Keampuhan PPKM Mikro Darurat' yang diadakan lembaga KedaiKopi pada Jumat (2/7). Sudirman merasa prihatin dengan situasi pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Dia menekankan, persoalan keselamatan jiwa manusia wajib menjadi prioritas.

"Saya setuju bahwa ini waktunya libur politik, nggak usah ngomong politik. Ini waktunya ngomong soal menyelamatkan jiwa manusia," kata Sudirman dalam diskusi tersebut.

Sudirman sepakat dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna menghambat laju penularan Covid-19. Oleh karena itu, dia mengajak, semua elemen bersatu mendukung kebijakan itu agar berjalan efektif. 

Dia tak ingin kebijakan pemerintah tak efektif lantaran dibumbui perdebatan-perbedatan politik. "Sekarang hentikan dulu urusan tekanan-tekanan politik. Karena keselamatan jiwa manusia itu nggak mengenal partai, enggak mengenal golongan, enggak mengenal agama," ujar Sudirman.

Diketahui, pemerintah mengumumkan penerapan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement