Jumat 02 Jul 2021 20:02 WIB

RSUD Pandega Pangandaran Disiapkan Khusus untuk Covid-19

Perawatan umum nanti akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
RSUD Pandega Pangandaran Disiapkan Khusus untuk Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
RSUD Pandega Pangandaran Disiapkan Khusus untuk Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran terus mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana mengalihfungsikan RSUD Pandega khusus untuk menangani pasien Covid-19.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, apabila BOR RS untuk pasien Covid-19 di daerahnya sudah melebihi 85 persen, RSUD Pandega akan dijadikan RS khusus untuk pasien Covid-19. Hal itu dilakukan agar perawatan pasien Covid-19 dapat berjalan maksimal.

"Perawatan umum nanti akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran. Di sana ada 10 ruangan dan bagus," kata dia, Jumat (2/7).

Sementara itu, Direktur RSUD Pandega, Asep Kemal Pasha mengatakan, sejauh ini kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran masih memadai. Ia menyebutkan, dari 154 tempat tidur yang tersedia di RSUD Pandega dan 10 puskesmas, baru 85 tempat tidur yang terisi pasien terkonfirmasi Covid-19. Sementara 33 unit lainnya diisi oleh pasien suspek.

Ia merinci, dari 154 tempat tidur yang tersedia, 110 di antaranya terdapat di RSUD Pandega. Sementara 44 tempat tidur lainnya berada di 10 puskesmas yang ada di Pangandaran. 

Dari 110 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RSUD Pandega, 70 tempat tidur terisi pasien positif Covid-19 dan 33 terisi pasein suspek. Sementara di puskesma, terdapat 15 pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi.

"Kalau sekarang belum sampai 80 persen BOR-nya. Masih di kisaran 60-70 persen, karena yang dihitung itu kan hanya paisen terkonfirmasi," kata dia saat dikonfirmasi Republika.

Apabila nantinya RSUD Pandega harus dialihfungsikan jadi RS khusus penanganan Covid, pasien umum gejala ringan dan segan akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran. Namun, untuk pasien yang perlu ruang khusus seperti HCU, ICU, atau nifas khusus, mau tak mau akan tetap dilayani di RSUD Pandega. Sebab, layanan itu di Kabupaten Pangandaran hanya terdaat di RSUD Pandega. Pelayanan rawat jalan juga akan tetap seperti biasa.

Kendati demikian, Asep mengaku akan menunggu istruksi Bupati terkait rencana alih fungsi RSUD Pandega menjadi RS khusus penanganan Covid-19. "Kita masih yerus mengkaji dan bersiap diri. Namun mudah-mudahan tak ada lonjakan kasus," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran hingga Jumat, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 3.111 kasus. Sebanyak 758 orang masih aktif, 2.286 orang telah sembuh, dan 67 orang meninggal dunia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement