Jumat 02 Jul 2021 21:36 WIB

Densus 88 Pindahkan 58 Tersangka Teroris Makassar ke Jakarta

Para tersangka terlibat dalam kasus bom Gereja Katedral pada Ahad, 28 Maret 2021.

Anggota Brimob Polda Sulsel berjaga di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Anggota Brimob Polda Sulsel berjaga di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah memindahkan sebanyak 58 orang tersangka yang terlibat jaringan teroris terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, ke Jakarta. Mereka diberangkatkan dengan pasawat Lion Air melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama.

"Totalnya ada 58 orang semua. Selain itu, ada juga dua anak balita ikut diberangkatkan mengikuti orang tuanya yang terlibat. Tentu ini harus menjadi perhatikan kita juga," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (2/7).

Baca Juga

Puluhan tersangka teroris tersebut, kata dia, di tangkap pada tempat berbeda di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan karena diduga kuat terlibat aksi teror bom bunuh diri dua pasangan suami istri L dan YSR di Gereja Katedral pada Ahad, 28 Maret 2021 lalu. Perwira menegah Polri ini menyebut 58 orang itu masing-masing 51 pria dan tujuh orang wanita.

Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air. Pengawalan ketat juga dilakukan Tim Densus bersama Brimob Polda Sulsel sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin pada Kamis (1/7/2021).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari pendalaman dan penyidikan Tim Densus 88 karena masih menjadi bagian dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel, yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di gereja katedral setempat. Zulpan menambahkan, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh Densus 88 Anti Teror termasuk kasus pidananya dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Sebelumnya, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya. Sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSRdi gereja katedral, Tim Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulsel, langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement